Custom Search

17 Januari, 2009

Atasi Sampah Kota Timika; Tugas Siapa?


Oleh: Yunus E. Yeimo

Hadirnya sebuah kota dan wilayah akan selalu dibarengi dengan berbagai masalah hidup dan kehidupan perkotaan (urban life). Persoalan perkotaan itu sangat kompleks, dan semua stackholder memahami masalah-masalah itu. Sebab sebuah kota hadir dan berkembang bukan membawah dampak positif saja, tetapi banyak juga hal negatif. Salah satu masalah yang menjadi perhatian publik di hampir semua kota-kota besar maupun yang baru berkembang adalah “sampah”.
Pada umumnya masyarakat kota menganggap, sampah merupakan bahan buangan yang tak berharga. Padahal, sampah sangat berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan pupuk tanaman dan memiliki nilai ekonomis jika di kelola secara baik. Persoalan lain dengan mengolah sampah tersebut, akan mengurangi permasalahan yang terus meningkat seiring perjalanan waktu, terutama disebabkan oleh terus meningkatnya populasi dan kebutuhan manusia secara langsung maupun secara tidak langsung, tentunya juga akan menyebabkan semakin meningkatnya volume sampah (limbah) sehingga menjadi beban bagi lingkungan.

Kota Timika yang sering kali di juluki sebagai kota ”Indonesia Mini, Dapur Dunia, Kota Emas, Kota Industri” kini telah bertambah sebuah nama baru yaitu ”kota sampah” (baca: Radar Timika, Edisi Rabu 03/ 09/ 08). Nama baru itu, mamang tidak menghebohkan warga kota Timika, karena sedang ”membudaya” dan bukan sesuatu yang ”luar biasa”. Karena ia (sampah itu) menyerupai sebuah patung yang menarik dan sedap bauhnya, yang bertumbuh dan berkembang secara pesat di beberapa sudut kota Timika.
Tempat pembuangan akhir (TPA) Iwaka di palang Warga masyarakat yang tinggal di sekitar. Sementara itu, pihak pengelola pengangkutan sampah (kontraktor yang menangani) tidak mau urus warga yang palang TPA Iwaka. Lebih jauh lagi, pihak pemerintah melalui dinas terkait tidak ada kejelesan (ponsel belum bisa tersambung) kepada pihak media. Maka, sebuah pertanyaan yang perlu dijawab bersama bagi warga kota Timika dan sekitarnya adalah tugas dan tanggungjawab siapakah mengatasi tumpuhkan sampah ini? Siapa pun dia yang hidup dan tinggal di kota Timika, dialah yang paling bertanggungjawab untuk mengatasi masalah ini.
Menurut hemat saya, untuk mengatasi masalah sampah dan permasalahan lain yang ada di perkotaan adalah pertama, perlunya kedasaran masyarakat (penjual pribumi dan pedagang kaki lima) untuk memperjual-belikan barang dagangan dalam keadaan bersih, sebelum membawa ke pasar (pusat bisnis). Kedua, perlunya pengetahuan masyarakat luas tentang hidup dan kehidupan perkotaan. Terutama menjaga kebersihan lingkungan perumahan atau permukiman dimanapun kita hidup. Ketiga, perlunya (kejelasan) atau kerja sama antara masyarakat adat (Iwaka), pengelola pengangkut sampah dan pemerintah. Untuk bersama-sama duduk berbicara mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Keempat, perlunya sebuah tempat (pabrik) yang bisa mendaur ulang sampah-sampah itu agar di proses secara moderen dan ramah lingkunan. Kelima, pemerintah perlu menyiapkan tenaga kebersihan kota, melalui dinas tata kota atau dinas kebersihan dan lingkungan kota. Keenam, kurangnya fasilitas tempat pembuangan ”tempat sampah” di tingkat kelurahan atau rukun tetanga di sekitar kota Timika. Sebab, setiap keluarga perlu mengolah sampahnya sendiri, dengan demikian persoalan sampah kota Timika tidak separah sekarang ini. Karena penghasil sampah terbesar di perkotaan adalah sampah yang berasal dari rumah tangga. Ketuju, perlunya penelitian mendalam untuk mengetahui sumber-sumber datangnya sampah dan bagaimana mengatasinya.
Sebenarnya, sampa itu jika di kelola dengan baik maka dari sampah ini, menghasilkan pupuk organik yang murah, berkualitas, terjangkau, dan mempercepat terwujudnya sistem pertanian organik yang lestari berproduksi, ramah lingkungan dan menghasilkan produk pertanian yang sehat.
Dalam memanfaatkan dan mendaur ulang sampah menjadi bahan-bahan lain yang bernilai ekomonis, diperlukan perencanaan yang konseptual, menyeluruh dan penanganan dengan menggunakan teknology yang memadai, misalnya menggunakan bioaktivator atau efektive mikroorganism (EM4). Untuk menjadikan sampah menjadi kompos merupakan langkah yang paling positif, dengan menggunakan pengurai aktive (EM4) sehingga proses membuat kompos atau bokashi menjadi lebih cepat.
Permasalahan umum lain yang sering terjadi di kota-kota besar adalah ”banjir”. Masalah ini masih belum dirasakan oleh warga kota Timika secara umum. Namun di beberapa sudut kota seperti warga masyarakat yang tinggal di Gorong-gorong mulai berpikir dua kali, karena selalu menjadi langganan banjir (Radar Timika 08/09/08). Dan persoalan ini (banjir) jika tidak diatasi oleh semua pihak, maka akan bertambah lagi sebuah nama baru yaitu ”Kota Banjir”. Mengapa? Karena banjir terjadi diakibatkan oleh kurangnya penanganan sampah oleh semua pihak.
Selain itu, kota Timika di lalui oleh beberapa sungai yang dapat menguntungkan untuk dapat dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi, cuci, dan untuk keperluan irigasi. Tetapi satu hal yang mengkhawatirkan dari sungai-sungai ini adalah menjadi ”tempat ideal” untuk membuang sampah yang merupakan “sumber banjir” di perkotaan. Selain itu, banyak drainase (parit) yang di penuhi (ditanami) sayur kangkung oleh warga masyarakat, sebagai sumber pendapatan mereka. Disisi lain parit di buat agar air hujan dan air limbah dari rumah bisa mengalir secara lancar ke sungai.
Untuk mengatasi masalah ini adalah tanggungjawab kita semua (masyarakat, pengelola pengangkut sampah dan pemerintah. Kalau hal ini tidak diatasi segera, persoalan akan semakin sulit dan baunya go internasional, sehingga sampah menjadi alasan untuk hidup dan mengisi waktu sepanjang hari dimanapun kita hidup.


Catatan:
Tulisan ini pernah dimuat di Koran Radar Timika pada Bulan September 2008.
Sumber foto: www.radartimika.com

seleNGKAPNYA......

13 Januari, 2009

PROTEKSI ATAU KOMERSIALISASI NILAI-NILAI BUDAYA HIDUP ORANG PANIAI PAPUA, DALAM 3 DIMENSI WAKTU [Dulu-Kini-dan Masa Depan]?1.


Oleh: Yunus E. Yeimo2

Siapa orang Paniai itu? Orang Paniai adalah manusia yang hidup di daerah Paniai yang dalam etnografi Papua disebut Suku Mee dan Migani [bukan Moni3. Menurut asal suku bangsanya, suku Mee dan Suku Migani berasal dari “Pupu Papa” Bagian Timur Pegunungan Tengah Papua Barat tepatnya di lembah Baliem. Dan diperkirakan mereka tiba dan menetap di daerah Paniai sejak tahun 1100 [900 tahun yang lalu]4. Ciri khas daerah Paniai [suku Mee dan Migani] adalah di sekitar danau-danau Wissel, Dataran Kamu dan Daerah Pengunungan Mapiha/ Mapisa (Boeraars 1986:85). Namun demikian, wilayah Paniai [paniai doko] bukan hanya di diami oleh suku Mee dan Migani tetapi, ada beberapa suku lain yang telah lama hidup di daerah Paniai yaitu suku Nduga, Suku Dauwa, Suku Wolani, dan lain-lain5.
Kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari “perubahan” di segala dimensi. Proses akulturasi dan asimilasi budaya merupakan awal dari pada proses perubahan tersebut. Tak terkecuali, suku Mee dan Migani [orang Paniai] terlibat dalam proses itu. Dimana telah terbukti bahwa orang Paniai, telah menerima budaya lokal maupun budaya moderen. Entah melalui ajaran gereja [agama] maupun pemerintah [Belanda-Indonesia]. Untuk itu, tulisan ini dimaksudkan memperjelaskan “pentas budya” yang dibawahkan oleh pelajar dan mahasiwa kota studi Yogyakarta. Untuk membuka cakrawala pemikiran kita akan “proses perubahan” yang telah, sedang dan akan terjadi di Paniai secara khususnya dan Papua pada umumnya berdasarkan nilai-nilai budaya hidup orang Paniai.

Semuanya ada dan masih utuh [sebelum, tahun 1932,1940]
Bila kita telusuri sejarah dan budaya leluhur kita pada masa sebelum Misionarisi [1932] dan pemerintah Belanda [1940] semua itu masih utuh, dan begitu indah dan kaya dengan kebudayaan asli mereka. Gotai Ruben Pigai [2008] dalam buku “mungkinkah nilai-nilai budaya hidup suku Mee bersinar kembal6”? menjelaskan bahwa Ayah dari Ruben Pigai adalah generasi ke 7 dari dari silsilah keturunannya. Sedangkan, Ruben Pigai adalah generasi ke 8 dan anak dari bapak Ruben Pigai adalah generasi 9. Dan Ayah dari bapak Ruben Pigai tidak menyebutkan suatu masa [generasi] yang ke 10, sebab generasi ke 10 telah tiba “hari kiamat”7. Menurut Ayah dari Gotai Rubaen Pigai bahwa generasi ke 10 [generasi sekarang] tidak akan hidup semakmur seperti budaya hidup sebelumnya, yaitu beternak [ekina muni], berburu [woda ubai], bertani [taikeitai iyee] dan lain sebagainya8
Orang Paniai [Suku Mee dan Migani] disebut manusia karena mereka hidup diatas dua telapak kakinya sendiri dan tidak tergantung pada orang lain. Dan mereka memiliki struktur kehidupan yang jelas dan tersendiri yaitu pertama, mempunyai tatanan sosial yang jelas. Kedua, mempunyai tradisi yang tersusun rapi. Ketiga, tidak tergantung kepada siapapun dan menciptakan suasana hidupnya sendiri. Keempat, mempnyai rasa percaya diri yang sangat menonjol. Kelima, mempunyai kehidupan sosial yang sangat tinggi. Keenam, mempunyai identitas diri dan nilai-nilai budaya yang sangat jelas.
Bila ditinjauh dari kaca mata antropologi, tujuh jenis unsur kebudayaan secara umum dan tiga jenis wujud kebudayaan yang disebutkan oleh Koentjaraningrat, [2002] dalam buku Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Unsur-unsur dan nilai-nilai hidup budaya orang Paniai itu misalnya pertama, adanya sistem religi [kepercayaan] akan Tuhan [ugatame] sang pencipta. Kedua, sistem organisasi dan kemasyarakatan, seperti orang kaya [tonawi], dan mempunyai membina relasi yang baik dengan orang lain. Ketiga, sistem pengetahuan [epi dima mana] seperti, tahu membedahkan baik dan buruk. Keempat, bahasa [Mee mana ma Migani mana ma] kita [suku Mee dan Migani] mempunyai bahasa daerah [bahasa ibu]. Kelima kesenian, seperti wiyani, uga, kaido dan lain lain. Keenam, sistem mata pencahariahn hidup seperti beternak, bertani dan berburu kukus dan mencari ikan di danau. Ketujuh, sistem teknologi, dan peralatan seperti yika [kapak batu], yado/ kopa.
Orang Paniai, tidak mengenal tulisan [bentuk huruf]. Tetapi, secara lisan mereka [leluhur] telah menurunkan nilai-nilai budaya dalam bentuk bahasa lisan. Masa muda [yokaga ga] adalah masa dimana puncak kejajahan, keistimewaan, kebolehan. Sehingga, dalam kehidupan kehidupan orang Paniai [suku Mee dan Migani], menyebut masa muda adalah masa siang hari [agapi tadi/ agapi gaa]. Disisi lain, masa ini adalah masa yang diselimuti dengan perasaan “kehati-hatian” karena masa ini gampang melewati batas-batas nilai moral budaya setempat [teritory culture]. Sebagai contoh, orang tua Mee mengatakan “yoka gaga kou peukaiko tibigi koyaka gai” [hati-hati pada masa muda sebab masa itu, masa yang gampang jatuh kedalam pencobaan].
Anak muda laki-laki dan perempuan Paniai pada saat itu sangat mematuhi aturan adat. Karena, jika ada yang melanggar, akibatnya adalah dihukum sesuai dengan perbuatannya masing-masing. Sebagai contoh, perbuatan zina [mogai tai], hukuman yang diberikan adalah mencabut nyawa dengan cara digantungkan diatas pohon lalu dipanah dari berbagai arah. Mencuri, bila ada yang kedapatan melakukan pencurian, atau mengaku melakukan pencurian, maka akibatnya adalah jari-jari tangan dibelah [gane yapetai]. Sehingga setiap perbuatan dari kecil sampai besar memunyai hukuman yang berbeda berdasarkan atas perbuatannya masing-masing. Pemberian hukuman yang dianggap melanggar norma-norma budaya ini dimaksudkan untuk menyelamatkan generasi selanjutnya atau menjadi peringatan bagi orang lain yang belum melakukan “perzinahan atau pencurian”.
Nilai dan aturan maskawin, adalah salah satu nilai budaya yang berlaku di hampir tiap suku di Papua. Orang Paniai sejak dulu tidak menentukan nilai minimal dan maksimal dari harga maskwin. Besar kecilnya, ukuran untuk menentukan nilai harga maskawin adalah berdasarkan atas “perilaku hidup/ karakter” para calon suami atau istri. Misalnya, seorang laki-laki muda dituntut untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang layak dilakukan oleh para laki-laki. Sebagai contoh, mencari kayu bakar, membikin kebun, membuat pagar, dan lain sebagainya. Bila seorang pemuda mampu melakukan pekerjaan seperti diatas, maka harga/ nilai maskawin menjadi tidak mahal. Karena pihak perempuan menilai dia sebagai laki-laki bertanggung jawab, dan dengan harapan akan membantu saat melakukan pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan banyak orang dari pihak perempuan.
Dalam mencegah terjadinya perang, suku Mee, suku Mee mengenal berbagai upacara adat. Salah satu upacara adat perang [ritual perang] adalah upacara yang dilakukan pada saat peperangan [yape kamu/ yape kabo]. Dalam upaya mendamaikan peperangan itu, suku Mee mengenal dua upacara adat [ritual perang] agar perang damai atau melindungi dari bahaya perang. Kedua upacara itu diantaranya, pertama, upacara yang dilakukan dengan menggunakan batu yang disebut paikeda [paikeda mogo]. Kedua, upacara dengan menggunakan ikatan anak panah [ida boda]. Kedua upacara ini diselenggarakan pada saat perang, perkara-perkara besar, dengan tujuan agar tercipta damai, aman dan selamat [Bunai, 2007: 60-63]9.
Untuk menghidupi keluarganya, diperlukan lahan [kebun] sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya, maka dilakukan berbagai upaya. Misalnya, memagari kebun untuk mencegah hama tikus atau babi yang sering merusak tanaman. Pada saat itu setiap keluarga dibutuhkan 3-4 lahan kebun. Orang-orang yang dulu kuat bekerja tidak seperti saat ini. Mereka membuat pagar ratusan hektar, lalu membagi petak-petak kemudian dibagikan kepada masing-masing keluarga dalam kampung itu. Ada juga kebun di sekitar [pekarangan] rumah sebagai kebun persiapan untuk dipetik [ambil hasil kebun] pada saat hujan atau sakit. Menurut Jan Boeraars [1986], orang Mee sangat kaya dengan ikatan-ikatan sosial dan ekonomi. Kemudian, setelah ia mengadakan penyelidikan lebih mendalam, maka ternyata dibalik latarbelakannya yang “miskin”10, dan dibalik kegiatan “dagang”11 yang amat tenang ini, tersembunyi suatu kehidupan rohani, yang mampu mengungkapkan nilai-nilai kemanusiaan yang mendalam dengan pemberian bentuk simbolik yang sangat kaya.

Awal perubahan budaya orang Paniai [1933, 1940]
Kontak pertama orang Paniai dengan dunia luar terjadi dengan seorang penerbangan bernama F.T. Wessel secara kebetulan yang menemukan tiga danau [Tigi, Tage, Paniai] yang terletak di pegunungan Tengah Papua, tepatnya tanggal 31 Desember 1933, merupakan kontak pertama orang Mee dan Migani dengan dunia luar. Kemudian direalisasikan melalui darat oleh para misionaris katolik dan protestan. Namun setahun sebelumnya [tahun 1932], Pastor Tilemans seorang misionaris katolik sudah mengadakan kontak awal dengan seorang tokoh orang Mee asal Mapia bernama Auky Tekege di Kokonau Mimika 12.
Orang Paniai melihat orang Barat [Waltel Post-Misionaris Kinggmi] lalu mereka heran, seketika melihat kulit putih karena mengira bahwa mereka anak kecil sebab kulitnya putih licin seperti anak bayi yang baru lahir. Begitupun sebaliknya, para Misionaris heran karena melihat kesejahteraan serta kemakmaran rakyat. Masyarakat hidup sehat karena selalu memakan makanan bergizi, yaitu daging babi, 14 jenis udang di danau dan kali, kus-kus pohon, segala macam jenis sayur mayur serta petatas dan keladi. Dan tidak ada penyakit hanya ada penyakit kulit [Frambusya]13.
Motivasi awal perubahan budaya orang Paniai, terjadi ketika orang Paniai merasa tertarik dengan benda-benda logam seperti kapak, parang, pacul, dan skop sebagai tanda awal terjadinya kontak dengan dunia luar. Selain itu para pendatang juga memperkenalkan alat masak seperti garam, kuali dan lain-lain, kepada masyarakat setempat. Dan pada saat itu muncullah istilah tuan “ogai”14. Kemudian pengawai lokal pun disebut juga disebut ogai. Sejak itulah para misionaris dan pemerintah Belanda mulai memperkealkan budaya baru 15.

Kini “budaya” orang Paniai tiba di persimpangan jalan “kebingungan” [1990-2000-an]
Dulu sebelum agama dan pemerintah Belanda, orang Paniai mengadakan pesta “yuwo” [yuwo duwai], itu bukan sebagai ajang untuk menguji dan mengukur kemampuan ekonomi dan serta jabatan. Tetapi pada saat itu pesta adat [yuwo] dilaksanakan sebagai awal menumbuhkembangkannya ekonomi rakyat [masyarakat kampung]. Orang Paniai menyelenggarakan yuwo sebagai arti bahwa menjadi “orang kaya” [tonawi16] adalah bukan barang warisan yang diturunkan oleh klen, atau totem, marga, dan keluarga. Tetapi setiap orang bisa menjadi tonawi, syaratnya adalah “bekerja keras”.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kini zaman telah berubah, sehingga semua lini kehidupan manusia pun ikut berubah, tak tekecuali budaya hidup orang Paniai. Sebagai contoh, pesta yuwo saat ini masih dilaksanakan. Tetapi, menjadi pertanyaannya adalah apakah pesta yuwo sekarang, sama makna dengan pesta yuwo dulu? Kenyataan bahwa pesta yuwo, yang dilaksanakan saat ini telah berubah arti yang sebenarnya, ia [pesta yuwo itu] merupakan awal dari kasih sayang, solider, mobu, ayii dan nilai-nilai hidup budaya lainnya.
Perubahan zaman yang berdampak pada kehilangan eksistendi budaya dan norma-norma adat menurut Yakobus F. Dumupa [2006] dalam buku Berburu Keadilan di Papua Barat, Mengungkap Dosa-dosa Politik Indonesia di Papua Barat, disebut “penyakit sosial” yang dikirim oleh Indonesia tanpa kendali. Beberapa “penyakit sosial” itu diantaranya seperti, lupa adat dan lupa diri, KKN tumbuh dengan pesat, perebutan jabatan, induvidualisme, pelacuran, budaya malas kerja, mabuk-mabukan dan kriminalitas, maraknya ijazah dan gelar palsu, bergaya hidup mewah, budaya proposal17.
Kini menurut hemat saya [Yunus Yeimo], semua kekayaan kebudayaan, nilai-nilai hidup budaya orang Mee yang pernah ada dan yang menghantar manusia Mee sampai pada saat ini telah hilang. Penyebabnya adalah kita [generasi sekarang], telah mengidap virus “ikut-ikutan”, kemudian kitalah yang menghakimi budaya kita sendiri dengan dalil budaya itu, “kuno, ketinggalan, tradisional, kampungan, primitif, masa bodoh, zaman batu” dan sebainya dan seterusnya. Disini diperlukan suatu kesadaran diri akan pentinnya, faktor budaya dalam segala aspek kehidupan manusia. Karena saat ini dimana, mana telah kehilangan diri sebagai manusia berbudaya, yang pernah ada yang dimiliki oleh setiap suku bangsa yang ada di dunia.
Lalu bagaimana dengan masa depan nilai-nilai unsur budaya yang dari setiap suku bangsa? Karena budaya adalah dasar hidup, ciri khas/ identitas, pedoman, sumber inspirasi dan lain sebagainya. Sebuah pertanyaan untuk kita [pelajar dan mahasiswa] adalah apakah kita ingin jadi pelestari budaya atau justru jadi pemusnah budaya? Karena mengangap budaya itu, “ketinggalan, kuno, tradisional, kampungan, primitivf ajaran zaman batu”, dan sebagainya dan seterusnya. Jawabanya kembali pada setiap insan sebagai orang yang menganut budaya itu apapun jenis suku dan budayanya. Aki kida/ koda gayake gai ma dou ma tai, ekowai beugakouya. “Halabok... for my culture and nature...Paniai....!!!???”

Catatan Akhir

1. Materi “Pentas Budaya” pada Acara Perayaan Natal Bersama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Paniai-Nabire Se-Jawa, Bali dan Sulawesi, yang diselenggarakan Oleh Kota Studi Semarang, dari tanggal 28- Desemeber 2008 s/d 01 Januari 2009. Cerita [pentas budaya] yang dibawahkan oleh Kota Studi Yogyakarta itu menceritakan bahwa bagaimana eksistensi nilai-nilai hidup budaya orang Paniai itu mengalamai perubahan dan berdasarkan perkembangan zaman.
2.Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Teknik Arsitektu, Kuliah di Yogyakarta, dan Pemilik blogsite “Yamewa-Papua”
3. Disebut “Migani” layak untuk sebutan nama suku [Moni] karena Migani artinya Manusia. Istilah Migani adalh merupakan hasil diskusi yang diselenggarakan oleh IPMAPAN Yogyakarta, pada tanggal 18 April 2008.
4. Gotai Ruben Pigai, Mungkinkah Nilai-nilai Budaya Hidup Suku Mee Bersinar Kembali? [Jayapura, 2008], hal. viii.
5. Titus Christ Pekei, Manusia Mee di Papua, proteksi kondisi masa dahulu, sekarang dan masa depan diatas pedoman hidup, [Yogyakarta, 2008], hal. 206.
6. Misionaris adalah sebutan bagi para penginjil/ pendeta Kristen, yang datang dari Belanda di tanah Papua, untuk menginjili kabar keselamtan. Kontak pertama orang Mee dengan dunia luar pada tanggal 31 Desember 1933.
7. “Hari kiamat” yang dimaksud disi adalah masa hidup generasi ke 10.
8. Pigai, Op. Cit. hal.1
9. Yunus E. Yeimo [Materi Diskusi dan Nonton Film Dokumenter “Batu Paikeda”], yang diselenggarakan oleh Panitia Natal, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Paniai-Nabire Yogyakarta. Yogyakarta, 15 Desember 2008.
10. Disebut “miskin” karena penulis adalah orang yang telah lama mengenal teknlogi, rumah mewa, mobil dan sebagainya, sehingga ia membandingkan kehidupan di dunia barat dan orang Mee. Dan dapat diakui bahwa pada saat itu kehidupan orang Mee masih primitif, tetapi bagi orang Mee tidak mengenal yang namanya pritif.
11. Orang Mee sejak dulu mengenal sistem perdagangan dengan suku lain, seperti Amungme dan Kamoro di Timika. Suku Migani di bagian timur daerah Paniai.
12. Menurut Ruben Pigai, kontak awal Auki Tekege dengan Pastor Tilemans pada tahun 1938. hal 30-31
13. Pigai, Op. Cit. hal. 29-37
14. Istilah tuan atau disebut “ogai” sendiri awalnya dipakai untuk penyebutan orang misionaris, dan pemerintah Belanda.
15.Ibid. hal 261-262.
16. Tonawi artinya sebutan bagi orang yang telah kaya secara ekonomi, dan memahami hal-hal mistik. Tetapi, bukan hanya itu, tetapi ada beberapa nama tonawi seperti, mana tonawi, dimi tonawi, agiyo tonawi, ipa tonawi dan lain-lain.
17. Dumupa F. Yakobus [2006] Berburu Keadilan di Papua Barat, Mengungkap Dosa-dosa Politik Indonesia di Papua Barat. hal.233-261.
18. Sumber foto: Yeri Degei/ Dokumen Selangkah

Acuan Kepustakaan
Adii, Geradus [2002] Bebas Dari Kuasa Kegelapan di Tanah Papua, Gereja Kemah Injil Indonesia [GKII] Wilayah Irian Jaya; Jemaat Zebaoth Jayapura.
Boelars, Jan [1986] Manusia Irian,Dahulu, Sekarang dan Masa Depan,Gramedia; Jakarta.
Bunai, Tanimoyabi Yoseph, [2007] “Mobu dan Ayii, Jalan Menuju Keselamatan Inisial dan Kekal Menurut Suku Mee di Papua; Elmasme “Gaiya” dan Dewan Adat Paniyai.
Dumupa F. Yakobus [2006] Berburu Keadilan di Papua Barat, Mengungkap Dosa-dosa Politik Indonesia di Papua Barat. Pilar Media, Yogyakarta.
Gobay, D. Mekaa [2007] Perempuan Papua Barat, Dalam Kekerasan Militer, Budaya, Ekonomi dan Kesehatan, Sumbangsih Press; Yogyakarta.
Pekei, Christ, Titus [2007] Manusia Mee di Papua, Proteksi Kondisi Masa Dahulu, Sekarang dan Masa Depan diatas Pedoman hidup, Galang Press; Yogyakarta.
Pigai, Gotai, Ruben [2008] Mungkinkah Nilai-nilai Budaya Hidup Suku Mee Bersinar Kembali?, Deiyai/ Yakama; Jayapura.
Koentjaraningrat, [2002] Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan, Gramedia Pustaka Utama; Jakarta.
------------------------ [1963] Penduduk Irian Barat, Penerbit Universitas; Jakarta.

seleNGKAPNYA......

06 Januari, 2009

Laporan dari Bologna; RUMAH ADAT PAPUA UNTUK ITALIA


Oleh: Eddi Santosa - detikNews

Bologna - Setelah diplomasi kebudayaan dengan angklung dan folklore, KBRI Roma menyumbangkan rumah adat Papua dalam bentuk miniatur kepada Museum Antropologi, Universitas Bologna, Italia.

Benda seni dan budaya itu diserahkan oleh Sekretaris Pertama Politik merangkap Koordinator Benda–Benda Seni dan Budaya Pramudya Sulaksono kepada Kepala Laboratorium Bio-arkeologi dan Osteologi Forensik Museum Antropologi Universitas Bologna Prof Maria Giovanna Belcastro di museum tersebut, Kamis (24/7/2008) pukul 11.00 waktu setempat.

"Sumbangan benda-benda seni budaya Indonesia tersebut dimaksudkan agar masyarakat Italia khususnya mahasiswa Universitas Bologna dapat mempelajari seni budaya Indonesia," ujar Pramudya saat diterima Wakil Rektor Universitas Bologna Urusan Hubungan Luar Negeri Prof. Roberto Grandi, seusai penyerahan.

Di samping itu, tambah Pramudya, sumbangan tersebut juga diharapkan dapat lebih mempererat hubungan persahabatan antara Indonesia dengan Italia.

Selain miniatur rumah adat berbentuk panggung, diserahkan juga tifa (instrumen perkusi sejenis gendang) dan tas tradisional Papua berbentuk anyaman. Ketiga benda seni Papua tersebut berasal dari kelompok kesenian 'Sampari Manokwari' (Irian Jaya Barat), saat mereka berkunjung ke KBRI Roma bertepatan dengan peringatan HUT RI 17/8/2006 lalu.

Universitas Bologna merupakan univeritas tertua di dunia yang berdiri sejak 1088. Saat ini Universitas Bologna mempunyai sekitar 13 museum. Ketiga benda seni budaya daerah Papua itu merupakan benda-benda Indonesia pertama yang akan tersimpan di dalam Museum Antroplogi tersebut.

Sebelumnya pada 5/12/2007, KBRI Roma juga telah menyerahkan benda-benda seni Indonesia kepada bakal Museum Regional Immigrasi dan Emigrasi di Marsala, Pulau Sicilia, Italia.

Benda-benda seni itu berupa seperangkat angklung lengkap berukuran kecil sumbangan dari Sanggar Angklung Saung Mang Udjo, Bandung (Jawa Barat), tifa dari kelompok Sampari Manokwari (Irian Jaya Barat), serta kain ikat dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, hadiah dari Noam Lazuardy, peserta magang Deplu RI Angkatan XXXI.

Benda seni Indonesia tersebut telah diserahkan langsung kepada Wakil Walikota Pemda Marsala Michele Milazzo dan Pejabat Bidang Imigrasi Domenica Miceli. Indonesia merupakan negara pertama yang merespon memberikan sumbangannya untuk pembukaan museum tersebut.(es/es)

__________________________________________________
Sumber: http://www.detiknews.com./Minggu, 27/07/2008 18:26 WIB

seleNGKAPNYA......

02 Januari, 2009

ATASI ANAK MALAS BELAJAR, DENGAN DESAIN ARSITEKTURAL

Oleh: Yunus E. Yeimo

Dunia anak adalah dunia yang penuh dengan keunikan. Setiap anak mempunyai keunikan dan pengalaman tersendiri. Dimana ia tinggal? Dengan siapa ia bermain atau belajar? Apa jenis permainan atau perlengkapan belajar yang ia sukai? Apakah ia lebih suku belajar didalam rumah ataukah lebih suka bermain diluar rumah? Ini adalah pertanyaan penting yang kita jawab bersama atas terbentuknya karakter (perilaku) dan perkembangan anak. Ada dua penyebab yang membuat anak malas belajar dalam rumah (desain arsitektural) diantaranya:
Pertama, perancangan konstruksi bangunan rumah (desain arsitektural). Banyak keluarga jarang memperhatiakan (memerdulikan) hal ini. Mereka masih menganggap rumah sebagai “benda mati”. Padahal, rumah pada hakekatnya bukan hanya tempat tinggal belaka, melainkan juga tempat terbinanya kasih-sayang diantara keluarga, tempat dibinanya anak-anak menjadi manusia, tempat berkembangnya generasi muda harapan masa depan bangsa. Oleh sebab itu, sesuai fungsinya, orang tua harus mampu menjamin seluruh penghuni agar betah di rumah, terutama anak-anak.

Itulah sebabnya, konstruksi-desain-tata-ruang-dan corak warna dalam suatu rumah perlu diperhatikan dengan seksama. Rancangan rumah secara tak langsung mempengaruhi jiwa penghuninya. Bahkan, kalau memungkinkan, sangat baik bila disediakan pula ruang belajar khusus anak, yang ditata sedemikian rupa (mulai dari penataan kamar, ornamen, bentuk, warna dan perlengkapan lainya) agar si anak bisa betah bertahan belajar di rumahnya atau diruangnya sendiri.
Ruang belajar itu tak perlu mewah, dalam arti luas serta diisi perabot yang mewah. Cukup sederhana saja. Secara psikologis ini akan membuat anak terbiasa dengan kesederhanaan hidup. Letaknya tentu tidak boleh sembarangan. Usahakan, sedapat mungkin. Hindarilah kondisi fisik yang gelap, pengap, dan tidak menyegarkan, serta jangan terlampau dekat dengan kamar atau pun tempat tidur.
Ruang belajar ini dapat bermacam-macam ragamnya, tergantung kondisi keluarga yang bersangkutan. Bagi yang mampu, barangkali baik jika disediakan kamar khusus tempat belajar. Di tempat ini anak diberi keleluasaan untuk berkreasi dan mengembangkan potensi diri. Berilah mereka hak otonomi penuh atas ruangan itu, tak seorang pun dapat turut campur mengaturnya. Orang tua hanya mengarahkan, membimbing, serta mengontrol saja. Hal ini akan mendewasakan diri sang anak, karena sejak kecil ia terbiasa bertanggung jawab serta memikul akibat-akibatnya yang terjadi pada saat bermain atau belajr.
Di samping itu, dibuat ukuran ruangan besar, dengan masing-masing anak memiliki otonomi atas meja belajarnya sendiri. Barangkali seperti suasana kantorlah, cuma harus dijaga juga ketentraman belajarnya. Selain itu, bisa juga meja belajar dipakai bersama, termasuk kedua orang tua. Di sini peran ayah ataupun ibu sangat  menentukan.
Kedua, tata perangkat lunaknya, yakni perangkat-perangkat pengisi yang memperlancar proses belajar. Misalnya, pengaturan cahaya lampu atau sinar matahari. Sekalipun tampaknya memang kurang berarti, namun kenyataannya hal itu sangat berpengaruh. Hal ini dapat kita mengerti dari fakta yang dapat kita jumpai setiap hari. Buku-buku misalnya, kebanyakan warna dasar kertasnya putih, yang cenderung kuat memantulkan cahaya. Karena mata harus bekerja keras untuk mengimbangi energi kuat yang dipantulkan dari kertas putih tersebut. Tentu anak tak akan tahan belajar lama-lama. Begitu pula sebaliknya. Cahaya lampu yang terlalu lemah akan menyebabkan mata lelah dan cepat berair, kepala lekas pusing dan tegang, lalu akhirnya timbul rasa malas belajar. Cahaya lampu perlu diatur sedemikian rupa agar mata bisa bekerja normal, tak berkontraksi atau pun menegang. Bagaimana pun juga hal ini sangat penting, paling tidak salah satu faktor telah dapat kita kendalikan.
Perangkat lunak lainnya misalnya kedisiplinan, ketertiban, dan suasana kasih sayang. Yang dimaksud disiplin di sini bukan berarti otoriter dan bersikap keras terhadap anak-anak. Karena sikap seperti itu hanya akan menyebabkan si anak selalu merasa rendah diri, senantiasa salah dalam melakukan apa saja, dan sebagainya. Padahal, potensi kreatif anak hanya bisa tumbuh dalam suasana kebebasan yang terarah, bukan otoriter yang dipaksakan.
Begitu pula ketertiban, yang termasuk di dalamnya kebersihan dan keindahan. Pendek kata keharmonisan. Lingkungan rumah yang nyaman, senantiasa bersih, dan rapi pasti akan menimbulkan hasrat “menyenangkan”. Si anak akan betah berlama-lama di rumah. Siapa yang tidak senang berada dalam lingkungan yang selalu bersih dan menyenangkan?
Namun demikian, semua itu tidak berarti sama sekali jika suasana di dalamnya serba menakutkan, serba hitam. Sementara anak-anak lebih menyukai, warna-warna terang (aneka warna terang). Rumah, bagaimanapun jeleknya, tetap bukan pabrik tempat “memproduksi” manusia-manusia dan setelah itu dibiarkan begitu saja. Rumah juga bukan sekadar tempat pengistirahatan.
Pada dasarnya, anak-anak tidak mau belajar bukan karena dia malas. Kemalasan hanyalah akibat kekeliruan orangtua dalam merancang rumah. Intinya sebelum membangun (mendirikan rumah) faktor-faktor yang disebutkan diatas sangat penting menjadi pertimbangan utama agar si anak betah belajar dan bermain di dalam rumah.

Sumber: Majalah Selangkah/ Edisi: Januari-Maret 2008


seleNGKAPNYA......

24 Desember, 2008

Menata Permukiman Tradisional, Pola Baru Transmigrasi di Papua


KEPALA Dinas Permukiman dan Kependudukan Ir Mackbon mengatakan, Dinas Permukiman dan Kependudukan adalah dinas yang sangat strategis dalam menata dan membangun kawasan tertinggal di Papua. Tetapi, dinas ini perlu mendapat dukungan dari dinas-dinas dan badan lainnya.
Kalau kami bangun perumahan penduduk, maka Dinas Pekerjaan Umum harus mendukung kami termasuk membangun lokasi, jalan menuju permukiman/perumahan, dan pengairan. PLN tidak boleh tinggal diam namun harus bersedia mensuplai listrik. Demikian pula dinas kesehatan dan pendidikan segera membangun kantor pelayanan dan menempatkan tenaga di tempat itu," kata Mackbon.
Mekanisme jaring kerja serumpun tersebut mutlak diperlukan. Keseluruhan stake-holder yang tergabung dalam penataan permukiman tradisional memahami arti pembangunan permukiman tradisional itu.
Empat lembaga yang sangat erat hubungan kerjanya dengan dinas kependudukan dan permukiman adalah Bapedalda, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, kesehatan, dan Dinas Tenaga Kerja. Pekerjaan dari empat instansi ini sangat terkait dengan pembangunan pemukiman dan kependudukan di Papua.
Namun, selama ini setiap instansi bekerja sendiri-sendiri, sehingga hasilnya tidak pernah dirasakan masyarakat. Masing-masing instansi membuat program kerja terpisah yang tidak saling terkait.
Satu sasaran proyek kadang-kadang diprogramkan dua atau lebih instansi, namun ini malah tidak pernah tuntas. Misalnya, pembuatan jalan menuju permukiman penduduk, baik dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota memiliki proyek yang sama di lokasi itu.
Hanya saja, sampai hari ini belum ada tindakan konkret dari Pemda setempat untuk mengatasi persoalan ini. Tiap instansi berjalan dengan cara, gaya, tradisi, dan teknik tersendiri.
***
RENCANA teknis satuan permukiman (RTSP) dalam rangka merehabilitasi desa-desa tradisional di Papua sebagai upaya menggantikan program transmigrasi yang dulunya lebih tertuju pada pengerahan penduduk dari luar provinsi Papua. Kegiatan ini melibatkan semua instansi pemerintah terkait.
Sampai dengan 31 Agustus 2001 jumlah pencadangan areal yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebanyak 2.100.760 hektar (ha) tersebar di sembilan kabupaten di Papua.
Rinciannya adalah, Kabupaten Jayapura dengan areal yang dicanangkan 201.150 ha dengan delapan RTSP, Manokwari 598.500 ha dengan 13 RTSP, Sorong 214.550 ha dengan enam RTSP, Nabire 135.610 ha dengan sembilan RTSP, Jayawijaya 1.500 ha tetapi belum ada RTSP, Merauke 155.000 ha dengan 10 RTSP, Fakfak 534.100 ha dengan 13 RTSP, Biak Numfor 100 ha dengan 100 RTSP, dan Yapen Waropen 260.250 ha dengan 260.250 RTSP.
Tahun anggaran 2002 dengan dukungan dana APBN, pemda merehabilitasi permukiman penduduk tradisional sebanyak 1.100 keluarga dan dari dana APBD Provinsi sebanyak 1.600 keluarga. Kabupaten Jayapura 250 keluarga, Manokwari 250, Sorong 130, Fakfak 130, Merauke 125, Nabire 225, Yapen Waropen 130, Biak Numfor 135, Kota Jayapura 130, Jayawijaya 30, dan Paniai 40 keluarga.
Namun, menurut Mackbon, program tersebut belum tentu bisa direalisasi dalam tahun 2002 sebab program penataan permukiman tahun 2001 belum selesai. Sekitar 2.400 unit perumahan belum dibangun karena persoalan hak ulayat, kemauan masyarakat yang berbeda-beda, dan kondisi geografis yang sangat sulit dijangkau.
Selain pembangunan perumahan juga ada lahan usaha. Pembagian lahan sesuai pola transmigrasi dengan luas lahan antara dua hektar sampai 2,5 hektar untuk pola usaha tani, tanaman pangan. Luas lahan yang dibagikan adalah dua ha per keluarga terdiri dari lahan pekarangan 0,5 ha, lahan usaha I seluas 0,5 ha, dan lahan usaha II dengan luas satu ha.
Sedangkan untuk pola usaha perkebunan, luas lahan yang dibagikan adalah 2,5 ha per keluarga, terdiri dari lahan pekarangan 0,5 ha dan kebun plasma 2,0 ha.
Setiap keluarga nantinya akan mendapat jatah satu unit bangunan rumah (RSS) tipe 36 dan di setiap UPT dilengkapi dengan fasilitas umum berupa balai desa, dua unit rumah ibadah berupa gereja.
Untuk menghubungkan UPT-UPT dengan kampung-kampung sekitar dan distrik (kecamatan) bahkan Kabupaten maka dibangun jalan poros maupun jalan-jalan penghubung, termasuk jembatan maupun gorong-gorong di sepanjang jalan yang dibangun.
Rasio penempatan yang selama ini telah ditetapkan sebesar 80 persen untuk TPA (transmigrasi penduduk asal) dan 20 persen untuk TPS (transmigrasi penduduk setempat). Kegiatan untuk transmigrasi penduduk setempat yakni penyuluhan, pendaftaran, seleksi, dan penempatan.
Proses distribusi penduduk lokal diawali dengan penyuluhan, pendaftaran, seleksi, dan pengiriman. Rasio penempatan sesuai kebijakan gubernur yakni untuk pola tanaman pangan 60 persen TPS dan 40 persen TPA. Sebelum ditempatkan, mereka perlu dibina. Seluruh calon TPS sebelumnya mengikuti pembinaan, kedudukan pelatih dalam pelatihan sebagai fasilitator.
Metode partisipatif sangat dibutuhkan dalam pembinaan, di mana terjadi komunikasi dua arah, terjadi pertukaran sikap dan pendapat, kebiasaan, pengetahuan, dan pengalaman antara pelatih dengan peserta atau antara peserta. Kegiatan belajar mengajar di luar kelas lebih ditingkatkan.
Dalam menempatkan peserta di lokasi permukiman, infrastruktur harus dibangun lebih awal karena merupakan kebutuhan vital dalam rangka pembangunan daerah. Terutama nantinya untuk mendukung mobilisasi manusia dan barang ke pusat kota.
Sarana fasilitas umum yang harus dibangun adalah kantor unit, gudang, balai desa, gedung ibadah, balai pengobatan, rumah kepala UPT, rumah petugas, dan pembimbing. Setiap pembangunan 100 unit rumah penduduk harus dibangun satu unit rumah ibadah yakni gereja.
Pengerahan calon peserta, lebih diarahkan pada pemberdayaan putra daerah. Bila dimungkinkan adanya TPA maka rationya 70 persen TPA dan 30 persen TPS.
Pola penempatan sesuai dengan desain tata letak, keinginan masyarakat dan tidak harus dipindahkan dari akar budayanya. Diupayakan agar minimal 50 keluarga per kampung untuk mempermudah pembinaan dan pendampingan.
Program penataan rumah penduduk lokal tahun anggaran 2001 sebanyak 1.052 keluarga tersebar di delapan kabupaten. Kabupaten Jayapura sebanyak 150 keluarga, Mimika 50 keluarga, Sorong 100, Manokwari 200, Merauke 200, Yapen Waropen 113, Nabire 100 dan Fakfak sebanyak 139 keluarga.
Dinas Permukiman dan Kependudukan terus melakukan studi identifikasi dan evaluasi terhadap wilayah-wilayah kumuh di semua kabupaten dan kota di Provinsi Papua, dalam rangka pembangunan permukiman sosial di wilayah perkotaan. Melakukan identifikasi, registrasi dan administrasi kependudukan pada semua kabupaten dan kota di Papua.
Mengatasi masalah hak ulayat, menurut Mackbon dilakukan dengan cara penempatan dan pembangunan permukiman sesuai suku-suku sehingga tetap berada di hak ulayat mereka. Dan, selama ini desa-desa tradisional terdiri dari satu atau dua suku. Mereka tidak saling campur aduk antara suku yang satu dengan lainnya, kecuali di dalam kota kabupaten.
Menjadi persoalan, apakah suku yang hanya memiliki hak ulayat di wilayah paling terpencil dan sulit dilalui, pemerintah tetap membangun di lokasi itu. Ini perlu kerja sama antara beberapa suku sehingga mereka dapat menerima keadaan, untuk ditempatkan di lokasi yang dapat dijangkaui kendaraan roda empat.
Pemda tetap harus melakukan studi kelayakan terpadu terhadap wilayah dan kampung penduduk potensial yang akan dilakukan pembangunan permukiman baru, pemugaran, penataan, dan pembinaan penduduk. Studi dan analisis dampak perubahan penduduk.
Perlu diperhatikan pula akurasi data kependudukan, peta penyebaran penduduk, penetapan potensi permukiman kota, kampung, dan transmigrasi. Peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan kependudukan.
Pembinaan penataan penduduk lokal dan UPT yang ada berupa pembinaan bantuan Jadup (jaminan hidup) beras dan nonberas untuk 2.150 keluarga, pemberian paket pertanian untuk 2.150 keluarga, pembinaan sosial budaya, pembinaan sosial ekonomi, pembinaan kelembagaan, dan pemerintahan kampung serta pelatihan keterampilan penduduk setempat.
***
TUGAS yang paling berat adalah bagaimana menjadikan lokasi permukiman yang dikembangkan itu menjadi sentra produksi pertanian seperti lokasi transmigrasi yang ada. Bagaimana sistem ini segera mensuplai kebutuhan hidup seperti sayur mayur, buah-buahan, bumbu masak, dan lain-lain yang dikembangkan di lokasi transmigrasi selama ini, ke pusat kota kabupaten (provinsi).
Agak sulit memaksakan penduduk yang tadinya hidup bergantung dari hasil alam dan berpindah-pindah tempat, kemudian harus memulai menata hidup baru dengan sistem pertanian terpadu dan menetap. Mereka tidak memiliki dasar bertani secara modern dan menghasilkan produk yang memuaskan.
Pemda harus menunggu waktu antara 10-15 tahun kemudian, lokasi permukiman itu dapat menghasilkan produksi pertanian yang dapat dinikmati hasilnya untuk masyarakat Papua. Ini pun perlu pendamping dan bimbingan terusmenerus.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Papua, Mansur Siradz, sangat sulit merubah mental masyarakat tradisional dalam waktu singkat menjadi petani yang memiliki keterampilan pertanian modern, pengusaha, pedagang, dan menggerakkan ekonomi kerakyatan seperti yang dijalankan para peserta transmigrasi sebelumnya. Kita butuh waktu puluhan tahun dan puluhan generasi baru untuk merubah semua pola dan tradisi hidup masyarakat saat ini.
"Jangan pikir, dengan perbaikan desa-desa tradisional di Papua lalu masyarakat akan maju dengan sendirinya. Rumah yang baik, listrik, transpotrasi, dan pendidikan diperbaiki tetapi kalau mental masyarakat tidak berubah, ya sama saja," katanya.
Rehabilitasi desa tradisional menjadi desa semikota seharusnya diikuti dengan aktivitas masyarakat setempat di bidang perdagangan, transportasi, dan berbagai kegiatan bernilai ekonomis. Ini, tidak mungkin dijalankan penduduk asli dalam waktu singkat.
Mental santai, minum-minuman keras dan mabuk-mabukan, cepat puas dengan apa yang diperoleh, ingin mendapatkan sesuatu secara gampang, masih kuat mengakar di dalam masyarakat Papua.
Karena itu, perlu dipikirkan kehadiran warga pendatang yang sudah lama berdomisili di Papua terutama di dalam kota menuju lokasi itu. Tetapi, kehadiran mereka pun harus diatur sehingga tidak lagi muncul unsur monopoli perekonomian dan pertanian di daerah itu.
Menurut Siradz, pembauran pendatang dengan penduduk asli tidak menimbulkan persoalan kalau diatur dengan perda. Pemda jangan secara tegas menolak kehadiran pendatang. Bagaimana pun, Papua itu bisa maju, salah satunya memang karena andil pendatang. (KOR)


Sumber: Kompas/ Senin, 4 November 2002

seleNGKAPNYA......

22 Desember, 2008

Harga Bahan Bangunan di Manokwari Melonjak Tajam


MANOKWARI, KOMPAS  Berbagai macam bahan bangunan kini semakin tak terjangkau masyarakat di Manokwari, Papua Barat. Pada awal Maret ini harga semen mencapai Rp 65.000 per zak, besi lima milimeter Rp 23.000 per buah, pasir Rp 450.000 per truk, dan gamping/kapur Rp 900.000 per truk. Kondisi ini sangat memberatkan para kontraktor maupun pemilik usaha pembuatan batu tela/batako.
Di toko bahan bangunan Teguh Manokwari, Selasa (11/3),  sejak awal Maret harga semen dari Rp 62.000 menjadi Rp 65.000 per zak. Kenaikan harga juga dialami besi ukuran 12 milimeter yang kini menjadi Rp 77.500 per satuan atau naik Rp 2.500.
Weriyanti, pengawas toko Teguh mengatakan awal Maret menjadi titik kenaikan harga berbagai bahan material. Ia juga menyebutkan cat merek Ariesta ukuran 50 kilogram melonjak dari Rp 95.000 menjadi Rp 105.000 per buah.
Kenaikan harga terpaksa dilakukan karena agen penjual di Surabaya Jawa Timur terlebih dahulu menaikkan harga. ”Awalnya banyak pelanggan yang komplain. Untungnya, jumlah barang yang mereka beli tidak berkurang. Bahkan permintaan semakin tinggi karena cuaca di Manokwari yang mulai jarang hujan,” ujar Weriyanti yang mengaku sehari rata-rata mampu menjual 1.000 zak semen.

Seorang pelanggan yang mengaku sebagai kontraktor bangunan, Ita mengatakan kenaikan material lain yaitu plafon seng. Semula harga Rp 32.000 per lembar, kini menjadi Rp 42.000. Lonjakan tajam lebih dari 100 persen, ia rasakan pada besi ukuran lima milimeter yang naik dari Rp 12.000 per satuan menjadi Rp 26.000. Wanita setengah baya ini bingung lantaran harga proyek telanjur memakai harga lama dan kenaikan tidak sesuai dengan perkiraan.
Pemilik usaha pembuatan batu tela/batako, Simon Sampe (75) mengatakan lonjakan harga sangat dirasakan karena tiap hari usahanya membutuhkan berbagai bahan bangunan. Ia mengatakan harga pasir mencapai Rp 450.000 per truk bahkan Rp 450.000 dari harga semula Rp 400.000.
Material batu kapur dibeli Rp 900.000 per truk dari harga semula Rp 850.000. ”Kemarin saya diberitahu katanya harga batu kapur mau naik lagi jadi Rp 1,1 juta. Bah, bagaimana kita bisa kerja kalau harga-harga mahal macam begini,” ujar pria asal Tana Toraja ini. Kenaikan harga material ini berimbas pada kenaikan harga batu batako yang kini dijual Rp 2.000 per buah. Padahal, pada Februari masih dijual Rp 1.850 per buah. ICH

Sumber: Kompas/ http://elshamnewsservice.wordpress.com/2008/03/12


seleNGKAPNYA......

MEMBANGUN “BANGUNAN” DI PAPUA; BERSAMA ”KULI BANGUNAN LOKAL”....MUNGKINKAH? Catatan untuk para pengusaha jasa konstruksi


Oleh: Yunus E. Yeimo*)

Sejak jaman dulu orang Papua, tahu membangun rumah (arsitektur tradisional). Hasil karya itu adalah setiap suku di Papua telah memiliki rumah adat masing-masing. Yang membedakan itu, bukan karena beda suku, tetapi beda bentuk “arsitekturnya”. Mengapa keterampilan ini kita (generasi muda Papua) tidak dikembangkan? Mengapa hampir semua proyek fisik di Papua, “harus” (selalu) di tangani oleh orang luar Papua? Sebenarnya kita (orang Papua) “bangga” punya heterogenitas “arsitektur tradisional” dengan bentuk dan ciri khas yang berbeda. Lebih jauh dari itu, arsitektur tradisional adalah hasil pengujian (penelitian) alamiah yang dilakukan oleh nenek moyang, (leluhur orang Papua).
Pembangunan model apapun yang direncanakan (programkan) oleh pemerintah, pada setiap tahun terutama pembangunan fisik ada ditangan “kuli bangunan”. Tanpa kuli bangunan, semua program pemerintah tidak akan terwujud. Untuk itu, pada saat ini kuli bangunan sebenarnya “bangga” karena sebuah kota atau pun bangunan bertingkat rendah sampai bertingkat tinggi merupakan buah karya (tangan) mereka. Walaupun dibalik itu ada pihak lain, seperti pemerintah, arsitek, kontraktor, perencana kota dan wilayah. Lebih jauh lagi bahwa, untuk membangun sumber daya manusia orang Papua di bidang pendidikan non formal terutama tenaga profesional di bidang pembangunan fisik, perlu bermula dari “kuli banguanan”. Pekerjaan (sebagai pekerja-kuli bangunan) membutuhkan keterampilan dasar (basic skill). Sehingga perlu ada lembaga pelatihan keterampilan (LPK), yang membidangi pertukangan (kayu, batu, besi, dan lain-lain).

Bentuk dan bahan bangunan baru belum tentu menjawab kebutuhan masyarakat (kenyaman, keamanan) dalam rumah atau kota sekali pun. Mengapa? Karena pengujian alamiah yang dilakukan oleh leluhur kita memakan waktu yang sangat panjang. Mulai dari pengujian bahan bangunan, pola kampung, iklim di sekitar rumah, panas atau dingin. Rumah yang kita lihat saat ini kesimpulan daripada riset yang mereka (leluhur orang Papua) lakukan itu. Menurut hemat saya, tidak salah bila kita (pemerintah daerah), memberikan penghargaan kepada “orangtua” yang umurnya mencapai stengah abad (50 tahun) “jika ada saat ini”. Karena, merekalah pelestari (sumber informan) budaya dan keterampilan membangun rumah. Tetapi, sebaiknya bukan hanya rumah, tetapi dari semua unsur budaya yang ada di Papua.

Mengapa harus “kuli bangunan” lokal?
Membangun Papua, terutama pembangunan fisik, harus bermula dari “kuli bangunan lokal”. Mengapa? Karena berdayakan kuli bangunan lokal, berarti mensejahterakan rakyat Papua. Dengan demikian, kita (pemeritnah) untung, masyarakat (kuli bangunan lokal) untung. Sehingga uang (APBD) yang dikeluarkan itu tidak “lari” ke kantong-kantong pendatang. Kuli bangunan lokal, tidak pernah membutuhkan alat-alat (pertukangan) yang modern. layaknya kuli bangunan pendatang.
Orang Papua, mengapa tidak ingin “jadi” kuli bangunan? Mengapa pemerintah daerah tidak “buka mata” untuk melihat mereka (kuli bangunan lokal). Sebenarnya, pemerintah “bangga” memiliki “kuli bangunan. Mengapa? Karena pembangunan akan nampak (terwujud) atas kerja keras mereka. Begitu juga sebaliknya (kuli bangunan) harus “bangga” karena maju dan tidaknya sebuah kota ada di tangan anda (kuli bangunan). Tetapi, sebuah pertanyaan penting yang layak kita ajukan bersama adalah mengapa kuli bangunan lokal (orang Papua) tidak pernah nampak? Ataukah kurang fasilitas (peralatan pertukangan) untuk jadi kuli bangunan? Menurut hemat saya, kuli bangunan lokal jauh lebih memahami (pintar) dari pada kuli bangunan pendatang. Karena, mereka (kuli bangunan lokal), sejak nenek moyang mereka menetap mereka mengerti tentang iklim setempat, teknologi tradisional, bahan bangunan dan bentuk yang cocok dengan perilku kehidupan manusia Papua dan lingkungan setempat.
Untuk itu, membangun ‘bangunan” di Papua, bersama “kuli bangunan lokal” adalah salah satu pekerjaan rumah (PR) bagi kita semua. Yang mungkin sampai saai ini masih belum di jawab. Karena orang Papua, saat ini tidak tahu, atau malas tahu untuk mendengar kata “kuli bangunan” karena menggangap perkerjaan yang menjihjihkan. Memang benar, jadi kuli bangunan berarti menjemur badan di panas terik matahari, taruhan nyawa, dan masih banyak resiko yang lain. Apalagi orang Papua, jika telah menyandang gelar sarjana, (entah sarjana benar/ bayaran) tidak mau ketinggalan dengan mengejar gelar yang lebih tinggi yaitu “gengsi”. Sementara, kalau kita belajar dari orang lain (orang Jawa), sarjana D3, S1 lulusan perguruan tinggi terkenal bekerja sebagai penjaga toko (mall), penjahit sepatu, penarik becak, dan lain-lain.
Keuntungan sebagai pekerja “kuli bangunan” adalah anda bisa memborong (mencari pekerjaan) sendiri, atau melamar di sebuah perusahan “jasa konstruksi”. Mengapa, karena pekerjaan kuli bangunan, adalah pekerjaan sepanjang tahun. Dan tidak akan habis lahan pekerjaannya. Setiap tahun kira-kira dana APBD 30% adalah untuk pembangunan fisik. Itu berarti anda (kuli bangunan) tidak akan kehilangan pekerjaan. Belum lagi pekerjaan membangun (mendirikan) rumah tinggal. Yang dibangun dengan cara tradisional (mencari tukang/ pemborong sendiri oleh pemilki proyek) yang dianggap berpengalaman dalam mengerjakan pekerjaan membangun rumah.
Masyarakat Papua yang dulunya, telah ada sistim pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan. Saat ini, laki-laki orang Papua berada di persimpangan jalan “kebingungan” (baca: Widarmi 2007). Karena, banyak laki-laki perkotaan (pemuda-kota) menghabiskan waktu mereka dilorong-lorong kios, terminal dan toko milik pendatang, sebagi penontong. Selain itu, banyak bapak-bapak (dipegunungan-pedalaman) menghabiskan waktu mereka di balai desa. Lebih jauh dari itu, laki-laki (orang Papua) telah kehilangan identitas diri sebagai seorang laki-laki untuk menghidupi keluarganya. Karena, semua kebutuhan keluarga dipenuhi oleh ibu (mama). Mengapa laki-laki Papua bisa berubah (akulturasi) semacam ini? Untuk mengatasi hal ini, tugas siapa? Menurut hemat saya, berdayakan, laki-laki (orang Papua) dari persimpangan “kebingungan” melaui “membangun kuli bangunan” adalah salah satu solusi yang tepat. Karena orang Papua tahu membangunan bangunan rumah tinggal, tetapi kurang pemberdayakan mereka sebagai (kuli bangunan lokal).

Menghargai otak (dimi) dan tangan (gane) leluhur
Membangun “bangunan” di Papua bersama “kuli bangunan lokal” berarti menghargai otak (Dimi:Mee) dan tangan (Gane:Mee) leluhur. Dalam kehidupan masyarakat Mee menyebut “utoma agiyo kouko Mee ka gane duba keiya topai” (artinya; segala sesuatu “kekeyaan” yang diperoleh manusia bersumber dari tangan). Itu berarti bahwa jika tangan manusia bergerak dan untuk melakukan suatu perbuatan (pekerjaan) pasti ada hasil. Gane ka gota, (atas perbuatan tangan). Semua pekerjaan yang dilakukan oleh manusia, entah perbutan yang baik atau perbuatan yang buruk, semua itu merupakan atas perbuatan tangan. Sebelum tangan melakukan (ekowai:Mee), jangan lupa proses pertama yang harus kita lalui yaitu “dimi gai” (berpikir) dengan otak.
Makna-makna filosofis telah terkandung dalam setiap suku di Papua. Makna filosofis Suku Mee yang telah disebutkan diatas adalah hanya salah satu contoh. Orang Mee melihat bahwa segala sesuatu itu ada didalam tangan manusia. Sehingga tangan manusai harus bekerja (melakukan) sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing. Bukan hanya suku Mee, setiap suku yang ada di Papua mempunyai makna filosofis yang berbeda. Dalam menata lingkungan dan menatap masa depan. Rumah adat (arsitektur tradisional) dibangun atas kesepakatan semua pihak (lingkungan alam, manusia, alam mistic dan ugatame; pencipta). Mengapa? Karena, keempat unsur ini adalah dasar dan pedoman hidup manusia yang tidak dapat dipisahkan. Walaupun manusia mengelola, alam tetapi ia harus meminta kesepakatan dengan unsur yang lain. Tidak boleh salah satu unsur dirugikan atau diuntungkan.
Semua otak (dimi) dan tangan (gane) dari unsur yang terkait harus membuat kesepakatan kemudian mendirikan rumah. Mulai dari pemilihan lokasi untuk mendirikan bangnunan sampai pada tahap menghuni dalam rumah itu. Jangan salah berpikir bahwa alam itu, tidak punya dimi (otak) dan gane (tangan). Buktinya, banyak terjadi gempa bumi dimana-mana. Tanah lonsor sampai memakan korban jiwa. Ombak dan angin mengungcang rumah-rumah di sekitar pantai dan pohon-pohon tumbang, memakan korban jiwa. Ini adalah akibat (ulah) manusia. Karena menganggap memiliki “akal budi”. Sementara, alam dan alam yang lain merasa tidak punya kekuatan apa-apa. Untuk itulah, diperlukan pelestarian alam dan lingkungan secara kearifan lokal. Serta, menghargai dimi dan gane dari alam yang terkait.
Otak (dimi) leluhur orang Papua benar-benar telah memahami “otak yang lain” (lingkungan alam, iklim, panas sinar matahari, angin, hujan, dan lain-lain). Selain itu, leluhur kita (orang Papua), tahu benar tentang kapan, dimana, dengan siapa, bagaimana “otak” dan “tangan” alam yang lain itu bertindak. Entah bertindak (perbuatan) baik atau jahat. Untuk memahami semua itu, leluhur kita (orang Papua), membutuhkan waktu yang sangat panjang (ratusan bahkan jutaan tahun). Bukan hanya di Papua. Manusia di dunia ini, menghadapi masalah yang sangat “global”. Pemanasan global, yang sedang dibicarakan saat ini, adalah awal kemarahan, yang dilakukan oleh alam. Karena manusia, merasa diri lebih “pintar” dari pada alam yang lain.
Untuk itu, membangun “bangunan” di Papua bersama “kuli bangunan lokal” adalah keputusan (kebijakan) yang cocok. Mengapa? Karena mereka (orang Papua asli) tidak perlu membutuhkan waktu untuk mempelajari keadaan lingkungan sekitar (terutama mempelajari otak dan tangan alam). Tidak seperti “kuli bangunan” orang pendatang. Dimana meraka dituntut untuk mempelajari “otak” dan “tangan” alam Papua. Karena, otak alam Papua tidak sama dengan otak alam di daerah Indonesia lainnya. Mengapa? Karena banyak data (buku) yang bisa dapat untuk mempelajari tentang alam di daerah lain di Indonesia. Tetapi alam Papua, selain kurangnya data (buku) tentang itu, alam Papua sangat misterius, sehingga membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk mempelajarinya.

Membangun SDM Profesional orang Papua
Membangun kuli bangunan lokal, berarti membangun sumber daya manusia profesional orang Papua. Mengapa? Karena, membangun rumah berarti membangun kehidupan. Setiap orang perlu merencanakan kehidupan masa depan bermula dari membangun rumah sebagai sebuah infestasi masa depan bagi keluarganya. Terutama anak cucu mereka. Rumah menjadi harta waris yang sangat berharga. Untuk itu, membangun rumah berciri khas Papua, membutuhkan tenaga dan manusia berkarakter Papua yang memiliki keterampilan dan kealihan dan “pertukangan” sebagai kuli yang profesional. Mengapa? Karena rumah adalah jati diri dan identas pribadi pemilik. Untuk itu, dalam membangun rumah sebagai infestasi masa depan, persoalan-persoalan yang sering terjadi perlu menjadi perhatian ”khusus”. Misalnya, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), persoalan tanah dimana rumah itu akan dibangun (sertifikat tanah), bencana alam (gempa bumi), kesediaan bahan bangunan (material yang akan dipakai), kemampuan finansial atau rencana anggaran biaya (RAB), dan yang tidak kalah penting adalah tukang atau ”kuli bangunan” yang akan dibangun atau mengerjakan rumah itu. Mengapa? Persoalan kuli bangunan menjadi maslah utama saat ini di Papua? Karena orang Papua telah mengidap budaya malas kerja, dan menggangap “kuli bangunan” adalah suatu pekerjaan memalukan. Yang pada gilirannya banyak orang Papua tidak mau jadi kuli bangunan.
Merencanakan rumah tahan gempa adalah upaya menata masa depan, dan menyelamatkan harta waris bagi anak cucu. Untuk itu, sebelum mendirikan rumah, faktor-faktor yang disebutkan diatas adalah hal-hal yang perlu dipikirkan. Selain itu, penataan ruang (kamar-kamar), perlu disesuaikan dengan penghuni (orang yang tinggal dalam kamar itu), agar beta tinggal di rumah (kamar). Misalnya, kamar tidur anak, memberi berbagai warna, dan dilengkapi dengan mainan dalam kamar tersebut. Hal ini membantu ”mengatasi” anak balas belajar dan bermain dengan teman sebaya di lingkungan sekitar rumah itu berada.
Mengurangi dan membayar biaya listrik secara hemat, dilakukan dengan cara memanfaatkan pencahaayaan alami (siang hari/ pencahayaan matahari). Banyak rumah-rumah (orang Papua) lebih banyak yang menggunakan batu batako dengan pelesteren dinding dan memberi jendela apa adanya. Tanpa memikirkan kenyamanan, dan kesehatan dalam rumah. Terutama dalam pemanfaatan pencahayaan alami. Dengan kita memberi banyak bukaan (jendela) yang menghadap ke timur atau barat, akan memberikan kenyamanan dalam rumah. Ukuran jendela disesuaikan dengan besar kamar yang akan menerangi. Dengan memanfaatkan pencahayaan alami ini, maka kita sudah dapat “mengatasi” (mengurangi) dan menghemat biaya listrik.
Banyak rumah di Papua, lebih cenderung menggunakan pencahayaan buatan (listrik) pada siang hari. Sehingga, ini akan berdampak pada pemborosan, dan pembengkakan biaya pembayaran listrik (rekening tagihan listrik). Lebih jauh dari itu, selalu terjadi pemutusan listrik secara bergiliran. Di Paniai pada bulan Maret 2008, hampir satu minggu mati listrik (kehabisan solar). Mengapa? Karena banyak rumah yang ada jaringan listrik memasan listrik pada siang hari. Sementara, di Paniai adalah kondisi alam yang sangat baik untuk memasukan pencahayaan alami dan penghwaan alami (angin). Pencahayaan alami (siang hari) itu gratis (tanpa bayar) tidak seperti pencahaayaan buatan. Sehingga, kita dapat memanfaatkan dengan desain arsitektural dalam merancang bangunan rumah tinggal atau pun bangunan jenis lainnya (misalnya, kantor-kantor pemeritnah dan swasta).
Tanah Papua adalah tanah yang kaya (dipenuhi) dengan hutan rimba, dengan beragam jenis pohon. Satu pertanyaan yang layak diajukan bagi orang Papua adalah mengapa orang Papua lebih sering atau “suka” menggunakan batu/ batako dengan dinding masif (tertutup). Apakah itu yang disebut dengan bangunan modern? Mengapa kita (orang Papua) tidak mau atau malas tahu dengan hutan kita? Sementara, orang China (insfestor asing) berusaha mati-matian untuk mendapat kayu-kayu itu, dengan berbagai cara. Belum terlambat karena hutan kita masih banyak, yang kita bisa manfaat untuk segala keperluan, terumata dalam penggunaan bahan bangunan (rumah). Lalu pertanyaan lainnya adalah apakah sumber daya manusia sudah siap untuk mengelola hutan itu? Karena orang Papua tidak ada orang yang “mau” jadi kuli bangunan (tukang kayu).

Menghargai bentuk ciri khas Papua
Setelah kita mengatur manusia dan lingkungan sekitar, langkah selanjutnya adalah membentuk arsitektur berciri khas Papua. Setiap suku bangsa di dunia memiliki arsitektur dengan bentuk dan ciri khas masing-masing. Bentuk-bentuk yang berbeda ini di dipengaruhi oleh kondisi lingkungan setempat (sosial budaya, geografis, ikllim dan lain sebagainya). Sehingga rumah (arsitektur) yang mereka (leluhur) hadirkan juga sesuai dengan kondisi lingkungan ini. Untuk itu, dalam membangun dan membentuk arsitektur Papua, tidak perlu mengadopsi bentuk-bentuk dari daerah lain (luar Papua). Seringkali manusia Papua saat ini menggangap bentuk-bentuk rumah baru “moderen” itu yang terbaik, aman, nyaman. Tetapi, satu kekawatiran (bagi saya) adalah manusia Papua sedang kehilangan bentuk dan ciri khas arsitekturnya. Hal ini, diperparah dengan belum adanya upaya pendokumentasian oleh semua pihak terkait (pemerintah, masyakarat, LSM). Lebih jauh dari itu adalah mahasiswa asal Papua yang kuliah di jurusan teknik arsitektur, tidak pernah berpikir tentang hal ini.
Satu pekerjaan rumah (PR) yang sampai saat ini kita (orang Papua) belum jawab adalah kurangnya kesadaran diri untuk menghargai (terima dengan apa adanya) terhadap hasil karya nenek moyang kita (arsitektur tradisional Papua). Selain itu, setiap suku yang ada di Papua mempunyai bentuk dan ciri kahs arsitektur yang beragam. Sehinga ini adalah kekayaan orang Papua yang perlu di jaga dan dilestarikan (bukan sama sekali bentuk tradisional secara menyeluruh). Tetapi, yang perlu dipertahankan disini adalah bentuknya. Karena kita tidak dapat dipungkiri bahwa, perkembagnan jaman menutut perubahan segala aspek kehidupan manusia (termasuk didalam adalah perubahan bentuk/ atau justru kehilangan bentuk arsitektur).
Perkembangan tekonologi informasi, membawa dampak positif dan negatif. Dampak positif yang dimaksud disini adalah dengan hadirnya berbagai software (AutoCAD, 3D max, Sketh-up, map-info, dll). Perangakat lunak berbasis IT ini memudahkan kita (para arsitek, perencana kota dan pengambil kebijakan) untuk tetap menghargai bentuk-bentuk arsitektur tradisional. Dengan tetap menggunakan bahan bangunan yang modern sekalipun. Dengan bantuan software semacam ini. Sementara itu, dampak negatif yang memegaruhi kehilangan arsitektur Papua saat ini adalah anggapan manusia akan suatu bentuk arsitektur ”baru” yang selalu dianggap ”baik dan benar”. Dan lebih jauh dari itu, suatu bentuk ”penjajahan” dan ”hegemoni” negara untuk menghilangkan bentuk-bentuk arsitektur Papua.
Satu hal yang perlu diketahui orang Papua (generasi muda) adalah perlunya, kesadaran diri untuk menghargai dan mencintai hasil karya leluhur. Mengapa? Karena bentuk-bentuk arsitektur tradisional merupakan ”jati diri dan indentitas” bagi yang memilikinya (bangsa Papua). Menurut hemat saya, orang Papua saat ini telah mengidap virus budaya ”ikut ikutan” tanpa memerdulikan (memikirkan atau menanyakan) asal usul bentuk arsitektur yang baru dibangun itu.

*). Adalah Mahasiswa Jurusan Teknik Arsitektur. Penghuni, Asrama Mahasiswa Papua ”Kamasan I”, Yogyakarta.

seleNGKAPNYA......

19 Desember, 2008

MEMBANGUN PERMUKIMAN; MEMBANGUN KEHIDUPAN RAKYAT PAPUA?

catatan refleksi terhadap berbagai proyek pembangunan penyediaan sarana “permukiman rakyat di Papua”,sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat kurang mampu,berdasarkan kearifan lokal (alam, budaya dan masyarakat).

Oleh: Yunus E. Yeimo*)

Rumah merupakan kebutuhan manusia yang prima setelah sandan dan papan terpenuhi. Rumah tradisional pada jaman dulu dibangun untuk melindungi diri dari gangguan binatang buas. Dengan konsep (desain) bangunan atau rumah menaikan lantai (panggung) dibangun diatas danau, misalnya rumah-rumah suku Sentani (Hasselt, 2002:13-14). Rumah-rumah yang dibangun di atas tanah dengan memanfaatkan kondisi alam dan ketersediaan bahan bangunan). Dengan memanfaatkan ranting dan dahan sebagai struktur rangka dan dinding (Boelaars, 1986: 85-86). Semakin tinggi pohon yang dipilih sebagai struktur utama dan sekaligus berfungsi sebagai pondasi bangunan, maka semakin terjamin pula tingkat keamanannya. Bahkan menebang pohon-pohon disekitar rumah agar memandang lingkungan sekitar dengan jelas. Bomneri laki-laki Arfak mendirikan rumah dengan pertimbanagan “utama” pada keamanan lingkungan sekitar (Hasselt, 2002:47-49). Sehingga dalam rumah-rumah inilah leluhur kita (orang Papua) melakukan segala aktivitas kehidupan mereka.
Mengapa untuk membangun kehidupan orang Papua harus “bermula” dari membangun rumah (permukiman)? Bukan berarti orang Papua itu tidur di bawah jembatan (seperti sebagian masyarakat kurang mampu secara ekonomi di Jakarta). Justru orang Papua memiliki beragam jenis bentuk arsitektur tradisional yang disesuaikan dengan alam dan manusia dari 312 suku yang ada di Papua (Kompas, 31/07/2002). Tetapi, kini keunikan rumah-rumah itu telah, dan sedang, “menuju kepunahan” karena dianggap, kuno, ketinggalan, primitif, tradisional, kampungan dan sebagainya dan seterusnya.
Membangun rumah berarti mendirikan sebuah patung yang menggambarkan identitas diri manusia (pemilik). Mengapa? Karena, rumah akan berbicara kepada orang lain dengan apa adanya. Dan ia (rumah itu) akan menunjukkan bahwa secara fisik dan psikologi pemilik itu seperti ”ini” dan ”itu”. Dengan membangun rumah, hati pemilik akan merasa tentram. Secara status sosial pemilik akan dinilai atau disebut sebagai orang dewasa (meeibo-Mee) karena telah mendirikan rumah. Membangun rumah berarti mendirikan sebuah patung yang menggambarkan identitas diri manusia (pemilik). Mengapa? Karena, rumah akan berbicara kepada orang lain dengan apa adanya. Dan ia (rumah itu) akan menunjukkan bahwa secara fisik dan psikologi pemilik itu seperti ”ini” dan ”itu”. Dengan membangun rumah, hati pemilik akan merasa tentram. Secara status sosial pemilik akan dinilai atau disebut sebagai orang dewasa (meeibo-Mee) karena telah mendirikan rumah.
Rumah adalah nafas kehidupan, dimana hati pemilik berdiam. Dalam rumah manusia melangsungkan hidup atau menciptakan keturunan. Dengan rumah kita dapat mengetahui, baik secara fasad (tampak) maupun interior (ruang dalam) rumah terlihat status sosial secara ekonomi dan pendidikan pemilik. Penggunaan bahan, dan ukuran (luasan) bangunan menjadi salah satu contoh yang menjelaskan kepada lingkungan sekitar dimana rumah itu dibangun. Selain itu, rumah adalah penjaga dan pelindung setia atas segala isi rumah. Dan sebagai dompet yang paling besar dan dan permanen yang tidak dapat dipindah-pindah.

Membangun “permukiman” berarti mengatur
Romo Mangun (Y.B. Mangunwijaya) adalah salah satu arsitek (ahli bangunan) Indonesia yang paling dikenal oleh masyarakat Yogyakarta, khususnya masyarakat di pinggir kali Code. Dia dikenal dengan konsep tektonikanya. Tektonika adalah pengembangan struktur yang digunakan untuk menghadirkan ruang dan sebagai pengolahan sistem bangunan pada konstruksi yang meningkatkan ekspresi bangunan dengan menggunakan nilai seni (Canagama, 2002). Romo Mangun, bukan hanya membangun arsitekturnya, tetapi lebih pada pembangunan manusia yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Selain Romo Mangun, adalah Eko Prawoto seorang arsitek dan pengajar (dosen) yang banyak berhubungan dengan Romo Mangun, sehingga banyak orang menyebut sebagai “murid” nya. Menurut Eko Prawoto, “arsitektur, seharusnya tidak memisahkan diri dari ekosistem. Ia harus menjadi bagian integral dari alam sekitarnya karena rumah bukan entitas otonom. Sedangkan inti dari desain arsitektur ada dua hal, sebagai produk engineering atau juga produk budaya”. Itu tergantung pada paradigmanya. Dan arsitektur kita tidak terlepas dari akar budayanya. Tapi juga bukan berarti hanya sekadar memoles dan mengambil dari masa lalu. Harus ada kompromi, menjadi modern, tapi masih tertancap pada akarnya. Metodenya adalah nilai – nilai lokal yang masih bisa diambil”. (Kompas, 5/11/ 2006).
Konsep yang digunakan oleh Romo Mangun dan Eko Prawoto, merupakan konsep pembangunan (arsitektur dan SDM) berbasis lokalitas budaya dan sosial. Seringkali, pemerintah “mengabaikan” kedua konsep ini. Misalnya, pemerintah menyediakan (membangun) permukiman rakyat, selalu mengutamakan sisi arsitektur (membangun rumahnya saja) sedang sisi membangun kehidupan (penghuni/ sosialnya) diabaikan. Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa contoh kasus, seperti di Timika, masyarakat suku Kamoro, meninggalkan rumah (permukiman) yang dibangun oleh pemerintah melalui Depatermen Sosial pada tahun 1988 di dekat sungai Manajerwi namun di landa banjir. Kemudian tahun 1994, atas permintaan pemerintah PT. Freeport Indonesia membangun rumah tinggal “permukiman” bagi orang Nawaripi di lokasi Nawaripi Baru. Pertimbangan pemilihan lokasi ini adalah pada dekatnya akses pasar, lapangnan kerja, dan berbagai sarana kota. Namun upaya memukimkan mereka (orang Nawaripi) ini gagal, karena tidak dipertimbangan latarbelakang budaya masyarakat suku Kamoro sebagai “peramu”. Karena lokasi ini sulit menjangkau tanah leluhur sebagai sumber kehidupan mereka. Lebih ekstrim lagi adalah bahwa sistem kekerabatan sosial (taparu- satu keluarga besar) menjdi tercerai-berai. (Baca: laporan penelitian Yayasan Sejati Jakarta, 1997). Bukti lain adalah di sepanjang jalan ”trans” Nabire-Paniai, banyak permukiman (rumah-rumah) kosong (tidak ada penghuni) (Baca: Majalah Selangkah).
Untuk itu, selain membangun rumah (permukiman rakyat) perlu juga pertimbangkan membangun kehidupan manusia (latarbelakang kebudayaan). Membangun kehidupan, adalah tanggung jawab semua pihak pemerintah, LSM dan masyarakat itu sendiri. pihak LSM menyebut membangun kehidupan masyarakat sebagai ”bina sosial, bina lingkungan dan bina usaha”. Sehingga kita (pemerintah/ para donatur) tidak hanya menyediakan (membangun) rumah tetapi lebih terpenting adalah membangun kehidupam manusia (sosial) menyediakan fasilitas lingkungan (air bersih, pembersihan sungai/ parit, menyediakan fasilitas olahraga,dan lain–lain). Sementara, membangunan usaha adalah menyediakan modal (uang) bagi masyarakat untuk membuka koperasi atau usaha-usaha lain yang lebih cocok (menurut mereka) untuk melakukan usaha itu.
Selain itu, pemekaran kota, dan wilaya dalam sebuah kabupaten adalah penataan ruang wilayah, dan membangun manusia yang ada dalam wilayah itu. Penataan ruang wilayah, bukan sekedar menarik garis “merencanakan” untuk membongkar gunung, menggusur rumah-rumah. Dan lebih jauh dari itu adalah penyerahan tanah secara cuma-cuma (gratis) yang dilakukan oleh masyarakat setempat demi pembangunan. Lalu pertanyaannya adalah apa yang diterima oleh rakyat setelah tanah ulayat mereka diberikan kepada pemerintah atas nama pembangunan? Pembagunan dalam konsep penataan ruang kota adalah penataan tanah dan manusia yang punya tanah. Walaupun ada nasehat yang mengatakan “maki akukai, koyoka kaa ko tetai” (tanah adalah mama, maka, jangan dijual), siapapun orang Papua, yang menjual tanah akan menghadapi masalah (hukum karma) orang Mee.

Membangun rumah berarti mempertahankan ciri khas
Setelah kita mengatur manusia dan lingkungan sekitar, langkah selanjutnya adalah membentuk arsitektur berbasis lokalitas Papua. Setiap suku bangsa di dunia memiliki arsitektur dengan bentuk dan ciri khas masing-masing. Bentuk-bentuk yang berbeda ini di dipengaruhi oleh kondisi lingkungan setempat (sosial budaya, geografis, ikllim dan lain sebagainya). Sehingga rumah (arsitektur) yang mereka (leluhur) hadirkan juga sesuai dengan kondisi lingkungan ini. Untuk itu, dalam membangun dan membentuk arsitektur Papua, tidak perlu “mengadopsi” bentuk-bentuk dari daerah lain (luar Papua).
Seringkali manusia Papua saat ini menggangap bentuk-bentuk rumah baru “moderen” itu yang terbaik, aman, nyaman. Tetapi, dipihak lain (bagi penulis) muncul suatu kekawatiran bahwa manusia Papua sedang kehilangan bentuk dan ciri khas arsitekturnya. Hal ini, diperparah dengan belum adanya upaya pendokumentasian oleh semua pihak terkait (pemerintah, masyakarat, LSM). Lebih jauh dari itu adalah para peminat budaya, terutama mahasiswa asal Papua yang kuliah di jurusan teknik arsitektur, tidak pernah berpikir tentang hal ini.
Menurut hemat saya, satu pekerjaan rumah (PR) yang sampai saat ini kita (orang Papua) belum jawab adalah kurangnya kesadaran diri untuk menghargai (terima dengan apa adanya) terhadap hasil karya nenek moyang kita (arsitektur tradisional Papua). Selain itu, setiap suku yang ada di Papua mempunyai bentuk dan ciri kahs arsitektur yang beragam. Sehinga ini adalah kekayaan orang Papua yang perlu di jaga dan dilestarikan (bukan sama sekali bentuk tradisional secara menyeluruh). Tetapi, yang perlu dipertahankan disini adalah bentuk-ciri kahsnya. Karena kita tidak dapat dipungkiri bahwa, perkembangan jaman menutut perubahan segala aspek kehidupan manusia (termasuk didalam adalah perubahan bentuk/ atau justru kehilangan bentuk arsitektur itu).
Satu hal yang perlu diketahui orang Papua (generasi muda) adalah perlunya, kesadaran diri untuk menghargai dan mencintai hasil karya leluhur. Mengapa? Karena bentuk-bentuk arsitektur tradisional merupakan ”jati diri dan indentitas” bagi yang memilikinya (bangsa Papua). Menurut hemat saya, orang Papua saat ini telah mengidap virus budaya ”ikut ikutan” tanpa memerdulikan (memikirkan atau menanyakan) asal usul bentuk arsitektur yang baru dibangun.

Membangun rumah berarti menghuni
Perumahan pemerintah, permukiman rakyat, serta rumah dinas, yang dibangun dengan miliran rupiah adalah tempat (bangunan) untuk manusia tinggal dan hidup sesuai dengan fungsi bangunan tersebut. Sesuai dengan peraturan pemerintah No.15/2004, menyebutkan bahwa ”Permukiman dan perumahan, selain berfungsi sebagai wadah pengembangan sumber daya manusia juga kawasan yang ditata secara fungsional sebagai kesatuan sosial, ekonomi dan fisik. Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan”. Selain itu, dalam GBHN 1993, pada penjabarannya tertuang pola dasar pembangunan daerah tingkat I dan tingkat II khususnya pembangunan perumahan dan permukiman. “Di arahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, masyarakat, serta terciptanya suasana kerukunan hidup keluarga, kesetiakawanan sosial masyarakat”. Tata ruang perumahan dan permukiman dilengkapi dengan prasarana lingkungan, sarana umum dan fasilitas sosial sebagai suatu kesatuan yang utuh, dengan membudidayakan sumber-sumber dana dan daya yang ada, serta pengelolaan lingkungan yang ada digunakan untuk mendukung kelangsungan dan peningkatan mutu kehidupan manusia, Suparno dan Marlina (2006).
Namun, pertanyaanya adalah mengapa banyak perumahan pemerintah, permkiman rakyat, serta rumah dinas, selalu kosong tanpa penghuni? Misalnya, Masyarakat Kamoro Timika, meninggalkan rumah bantuan dari dana 1% PT.Freeport Indonesia (Sejati 1997). Masyarakat di sepanjang jalan ”trans” Nabire-Paniai, meninggalkan permukiman yang dibangun oleh PEMDA Kabupaten Nabire. Kedua contoh ini mewakili hampir semua pembangunan permukiman dan perumahan di Papua yang disebut sebagai “rumah rakyat” kecamatan/ desa, “rumah dinas” (kabupaten) dan ditingkat provinsi disebut “perumnas”. Untuk itu, terbukti bahwa program pembangunan semacam ini masih belum menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut hemat saya, gejala perubahan sosial maupun perubahan bentuk arsitektur yang terjadi pada permukiman, perumahan, rumah dinas dan perumnas (di Papua), ini sangat menarik untuk dikaji lebih mendalam. Hal ini dikarenakan untuk mengetahui faktor-faktor yang terjadi dalam permukiman, perumahan, rumah dinas dan perumnas yang semakin lama semakin berubah bentuk sosial maupun arsitekturalnya. Sehingga disini diperlukan studi kelayakan bagi calon penghuni atau masyarakat mengenai arsitektur dan perilaku manusia Papua sebagai obyek penelitian (sebagai calon penghuni).

Membangun rumah berarti, menata masa depan
Membangun rumah membangun kehidupan adalah tugas setiap orang. Setiap orang perlu merencanakan kehidupan masa depan bermula dari membangun rumah sebagai sebuah infestasi masa depan bagi keluarganya. Terutama anak cucu mereka. Rumah menjadi harta waris yang sangat berharga. Dan rumah sering menjadi sebuah tempat yang menimbulkan masalah. Mengapa? Karena rumah adalah jati diri dan identas pribadi pemilik. Untuk itu, dalam membangun rumah sebagai infestasi masa depan, persoalan-persoalan yang sering terjadi perlu menjadi perhatian ”khusus”. Misalnya, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), persoalan tanah dimana rumah itu akan dibangun (sertifikat tanah), bencana alam (gempa bumi), kesediaan bahan bangunan (material yang akan dipakai), kemampuan finansial atau rencana anggaran biaya (RAB), dan yang tidak kalah penting adalah tukang atau ”kuli bangunan” yang akan dibangun atau mengerjakan rumah itu. Mengapa? Persoalan kuli bangunan menjadi maslah utama saat ini di Papua? Karena orang Papua telah mengidap budaya malas kerja, dan menggangap “kuli bangunan” adalah suatu pekerjaan memalukan. Yang pada gilirannya banyak orang Papua tidak mau jadi kuli bangunan (lihat: www.yamewapapua.blogspot.com/kuli bangunan)
Merencanakan rumah tahan gempa adalah upaya menata masa depan, dan menyelamatkan harta waris bagi anak cucu. Untuk itu, sebelum mendirikan rumah, faktor-faktor yang disebutkan diatas adalah hal-hal yang perlu dipikirkan. Selain itu, penataan ruang (kamar-kamar), perlu disesuaikan dengan penghuni (orang yang tinggal dalam kamar itu), agar beta tinggal di rumah (kamar). Misalnya, kamar tidur anak, memberi berbagai warna, dan dilengkapi dengan mainan dalam kamar tersebut. Hal ini membantu ”mengatasi” anak balas belajar dan bermain dengan teman sebaya di lingkungan sekitar.
Mengurangi dan membayar biaya listrik secara hemat, dilakukan dengan cara memanfaatkan pencahaayaan alami (siang hari/ pencahayaan matahari). Banyak rumah-rumah (orang Papua) lebih banyak yang menggunakan batu batako dengan pelesteren dinding dan memberi jendela apa adanya. Tanpa memikirkan kenyamanan, dan kesehatan dalam rumah. Terutama dalam pemanfaatan pencahayaan alami. Dengan kita memberi banyak bukaan (jendela) yang menghadap ke timur atau barat, akan memberikan kenyamanan dalam rumah. Ukuran jendela disesuaikan dengan besar kamar yang akan menerangi. Dengan memanfaatkan pencahayaan alami ini, maka kita sudah dapat “mengatasi” (mengurangi) dan menghemat biaya listrik.
Tanah Papua adalah tanah yang kaya (dipenuhi) dengan hutan rimba, dengan beragam jenis pohon. Satu pertanyaan yang layak diajukan bagi orang Papua adalah mengapa orang Papua lebih sering atau “suka” menggunakan batu/ batako dengan dinding masif (tertutup). Apakah itu yang disebut dengan bangunan modern? Mengapa kita (orang Papua) tidak mau atau malas tahu dengan hutan kita? Sementara, orang China (insfestor asing) berusaha mati-matian untuk mendapat kayu-kayu itu, dengan berbagai cara. Belum terlambat karena hutan kita masih banyak, yang kita bisa manfaat untuk segala keperluan, terumata dalam penggunaan bahan bangunan (rumah). Lalu pertanyaan lainnya adalah apakah sumber daya manusia sudah siap untuk mengelola hutan itu? Karena orang Papua tidak ada orang yang “mau” jadi kuli bangunan (tukang kayu)
Pemanasan global (global warming) adalah salah satu penyebabnya adalah kejahatan arsitektural. Dimana, perancang (arsitek) tanpa memerdulikan apa yang akan terjadi pada bangunan (hasil rancangan) itu akan dibangun. Hutan rimba Papua adalah “paru-paru” bagi dunia untuk mengatasi pemanasan global saat ini. Lebih jauh dari itu, menurut hemat saya orang Papua (terutama pengambil kebijakan pembanguanan) perlu “hati-hati” dalam menerima tawaran-tawan hasil rancangan para arsitek yang tidak memerdulikan budaya “arsitektur tradisioan Papua” sebagai jati diri dan identitas orang Papua dan ramah lingkungan. Mengapa? Karena, kadang banyak arsitek muda (perancang bangunan) mendesain bangunan dengan “konsep” atau “ide” awal yang tidak jelas sebagai acuan desain (suka-suka, asal jadi, semau gue dll).
Banyak perumahan dan permukiman, entah yang dibangun oleh LSM atau pun pemerintah masih belum memikirkan lingkungan sosial, lingkungan hidup, dan lingkungan pembuangan air kotor (limbah). Lebih jauh lagi, bangunan yang dibangun oleh pihak swadaya (bangun sendiri). Mengapa? Karena, membangun rumah dengan swadaya jauh lebih mementingkan diri (egoisme) dari pada lingkugnan sekitar. Tidak memikirkan saluran pembuangan air hujan, saluran pembuangan air kotor (limbah), dan kadang tidak memikirkan WC. Water closed, cukup memanfaatkan air sungai atau rumput di sekitar rumah. Mengapa hal ini terjadi sampai saat ini? Apakah ini sebuah cara hidup yang telah membudaya?
Tidak cukup sampai disini, lebih menarik lagi adalah hampir dipingir kota di Papua sedang berkembang bangunan “liar” milik pendantang untuk menjual barang dagangan. Misalnya, di Enarotali, Desa Aikai, sekitar danau Paniai (pinggir dermaga). Bangunan “liar” semacam ini perlu kita atasi. Karena, berdampak pada lingkungan akan sangat berpotensi untuk kerusakan ekosistem danau Paniai. Selain itu, bangun “liar” semacam ini secara ekonomi mematikan usaha masyarakat lokal. Ini sebagai salah satu contoh kasus dan mungkin hampir seluru Papua terjadi hal semacam ini. Sehingga, program penyediaan permukiman, dan perumahan perlu memikirkan ruang-raung publik, ruang semi publik sebagai pusat interaksi sosial dalam kawasan perubahan atau permukiman atau bahkan satu kampung sekalipun. Selain itu, penyediaan sarana dan prasana (lapagnan sepak bola, bola voli, pasar tradisional dan lain-lain), agar masyarakat dapat mengembangkan bakat yang telah lama mereka miliki.
Banyak rumah tinggal tinggal di Papua tidak pernah memikirkan utulitas bangunan (perlengkapan bangunan). Utilitas bangunan yang perlu di lengkapi adalah penyediaan air bersih, saluran pembuangan air kotor, penangkal petir, penghawaan alami (pemanfaatan angin), pencahayaan alam dan buatan (listrik), perancangan sistim plambing (pipa), pencegahan kebakaran, telepon, transpotasi dalam bangunan.
Utilitas (kelengkapan) dalam bangunan kadang menjadi pertimbangan yang terakhir “bagi bangunan di Papua”. Yang mereka (orang Papua) pikirkan adalah “yang penting rumah jadi”. Mengapa utilitas menjadi satu “kebutuhan” bahkan dikatakan “pelengkap” bangunan? Karena, rumah mewah, dengan desain arsitek yang berpengalaman, rumah tanpa utilitas bangunan tidak akan berfungsi secara maksimal.


Acuan Kepustakaan:
Frick, Henz (1996) Arsitektur dan Lingkungan, Kanisius, Yogyakarta
Hariyono, Paulus, (2007) Sosiologi Kota Untuk Arsitek, Bumi Aksara, Jakarta
Boelars, Jan (1986) Manusia Irian, Dahulu, Sekarang dan Masa Depan; Gramedia, Jakarta
Laurens Joyce Marsella, (2004) Arsitektur dan Perilaku Manusia, Grasindo, Jakarta
Konetjaraningrat, (2002) Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Pemerintah Kabupaten Mimika, (2006) Mimika Dalam 3 Dimensi Waktu, Dahulu, Kini dan Mada Datang, Kantor Bappeda Kabupaten Mimika, Timika.
Suparno Sastram M, Marlina Endy, (2006) Perencanaan dan Pengembangan Perumahan, Sebuah Konsep, Pedoman, dan Strategi Pengembangan Perumahan, Penerbit Andi, Yogyakarta
Sudarman, dkk, (laporan penelitian 1997) Menelusuri Tanah Leluhur Orang Nawaripi; Dilema dan Tantangan Kebudayaan dalam Pembangunan, Yayasan Sejati, Jakarta
Snyder, C. James, Catanese, J. Antony ; Pengantar Arsitektur, Erlangga, Jakarta


*). Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Teknik Arsitektur. Penghuni, Asrama Mahasiswa Papua ”Kamasan I”, Yogyakarta.

seleNGKAPNYA......

ARSITEKTUR TRADISIONAL SUKU TOBATI


Oleh. Abdul Muis

Letak lokasi desa Tobati dan Engros yang dekat dengan pusat Kota Jayapura berpengaruh dalam perkembangan permukimannya. Apa yang dikatakan oleh Rapoport (1997) bahwa kedekatan dengan hal khusus, prasarana dan sarana, iklim mikro dan kondisi topografi akan berpengaruh terhadap pemukiman. Sehingga apa dapat dilihat dari pengaruh lokasi terhadap perkembangan suku Tobati antara lain terkait dengan prasarana dan sarana, pendidikan, perniagaan, hiburan, fasilitas social merupakan hal pokok yang memicu terjadinya perubahan suku Tobati disamping pada perubahan fisik pemukimannya.
Suku Tobati yang bermukim di Pesisir Teluk Yotefa seluas 1675 ha yang termasuk di wilayah kecamatan Jayapura Selatan Kotamadya Jayapura, membangunpemukiman di atas air laut. Salah satu pokok yang dihadapi penduduk asli Papua (Irian Jaya) adalah hal yang menyangkut hubungan antara manusia dengan tempat tinggalnya yang tidak terlepas pula dengan alamnya. Dapat dikatakan rumah atau tempat tinggal tidak terlepas dari alamnya dikarenakan pandangan orang Papua secara umum yang dimaksud dengan rumah adalah alam sekitarnya dimana mereka hidup.
Rumah sebagai kebutuhan dasar manusia, pen’ujudannya ternyata bervariasi meflurut s1apa yang menghuninya, hal ni dikemukakan oleh Maslow sebagai suatu jenjang kebutuhan/hirarki kebutuhan berdasarkan tingkat intensitas dan arti penting dari kebutuhan dasar manusia, yaitu : Psychological needs, Safety or Security needs, and social needs.
Tinjauan tentang adat di sini, lebih mengarah pada perspektif ilmu antropologi yang secara garis besar terdapat dua aliran yang berpolarisasi dalam teori kebudayaan yaitu aliran kognitivisme dan behaviorisme serta di dalamnya teriapat beberapa tinjauan semacam simbolisme, fungsionalisme, strukturalisme dan lainnya.
Seperti yang diukatakan oleh John F.C. Turner dalam bukunya Freedom To Build, bahwa “Rumah adalah bagian yang utuh dari pemukiman, dan bukan hasil fisik sekali jadi semata, melainkan merupakan suatu proses yang terus berkembang dan terkait dengan mobilitas social ekonomi penghuninya dalam suatu kurun waktu. Yang terpenting dari rumah adalah dampak terhadap penghuni, bukan wujud atau standar fisiknya. Selnjutnya dikatakan bahwa interaksi antara rumah dan penghuni adalah apa yang diberikan rumah kepada penghuni serta apa yang dilakukan penghuni tehadap rumahnya”.
Sebagai perangkum berbagai pendapat tentang rumah, Johan mengemukakan konsep rumah total, yakni rumah harus selalu satu, utuh dan imbang antara manusia, rumah dengan alam sekitarnya. Selanjutnya secara tersistem konsep tersebut dijabarkan sebagai berikut :
1.Gagasan, perumahan bukan rumah karena tak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan dan adanya prasarana dan sarana.
2.Fungsi, produktif bukan hanya hunian rumah hanya dipakai sebagai hunian sulit dipertahankan sampai lama eksistensinya.
3.Pendekatan, beragam dimensi dinamis rumah hanya dipengaruhi oleh satu dimensi (teknik), tetapi ada dimensi lain yang sama pentingnya.
4.Wadah, menyatu dengan lingkungan saling tergantung dengan sekitarnya.
5.Kajian, dialog dengan gagasan dan keadaan perumahan dipahami dengan baik bila ada masukan timbale balik dari lapangan.
Sedangkan tinjauan tentang adat di sini, lebih mengarah pada arah perspektif ilmu antropologi yang secara garis besar terdapat dua aliran yang berpolarisasi dalam teori kebudayaan yaitu aliran kognitivisme dan behaviorisme serta didalamnya terdapat beberapa tinjauan semacam simbolisme, funsionalisme, strukturalisme dan lainnya.

Jenis Arsitektur Papua (Suku Tobati)
Pola penataan pemukiman masyarakat Tobati berbentuk linier, yakni rumah-rumah dibangun sejajar dalam formasi dua deret yang saling berhadapan, dimana jembatan yang dibangun diantara dua deret ini merupakan satu kontak pandang dari anggota keluarga yang sedang bersantai di beranda rumahnya. Maksudnya bila ada orang baru, dia akan selalu jadi perhatian bagi orang kampong karena gerak langkahnya yang kaku, belum terbiasa dengan jembatam kayu. Selain itu, jembatan ini merupakan penghubung antara satu rumah dengan rumah lainnya. Pada bagian tengah jembatan dibuat panggung yang lebih luas , didebut “para-para adapt”. Pada bagian ini merupakan tempat musayawarah adat dan pertemuan-pertemuan khusus yang membicarakan kepentingan bersama masyarakat kampung.
Pada awalnya bangunan didirikan dengan konstruksi yang sangat sederhana. Rata-rata atap bangunan adalah pelana. Tata ruang dalam pada bangunan jenis ini telah telihat walaupun sangat sederhana yaitu sebagian besar untuk tidur/istirahat. Sedangkan aktivitas lainnya dilakukan di luar bangunan, atau di teras luar, material yang digunakan diperoleh dari apa yang tersedia di alam sekitarnya.
Dalam perkembangannya masyarakat Tobati mulai mengenal tingkatan/nilai-nilai aktivitas dalam bangunan, sehingga mulailah pembedaan penggunaan bangunan. Kemudian ada bangunan yang hanya untuk rumah tinggal (Sway) dan ada bangunan yang digunakan khusus sebagai tempat pemujaan dan upacara adat inisiasi (Mau/Kariwari) dan juga tempat untuk mencari atau menagkap ikan yang terletak di bawah rumah (Keramba)

1. Rumah Tinggal (Rumah Sway)
Rumah tinggal atau yang biasa disebut dengan rumah Sway merupakan pengembangan dari bentuk bangunan awal, dengan agdanya pembagian ruang (ruang tamu, ruamg makan, ruang tidur). Atapnya pun mengakami perubahan menjadi limas an atau bentuk perisai. Sedangkan bangunan untuk pemujaan berbeda dengan rumah tinggal. Peruangan dalam bangunan ini hanya sart dengan fungsi untuk tempat inisiasi. Atapnya pun berbentik limasan yang disusun tiga. Sedangkan bahan yang digunakan tetap mempertahankan bahan yang ada di sekitarnya.
Tata letak bangunan Rumah Sway adalah di pinggir/di tepi-tepi jalan utama pada pemukiman masyarakat Tobati, dengan orientasi bangunan kea rah jalan utama, sehingga rumah saling berhadap-hadapan.
Tata letak ruang dalam bangunan Rumah Sway terdiri dari:
1.Bilik/kamar tidur
2.Ruang tamu (teras penerima tamu)
3.Dapur (ruang kerja para wanita)
4.Teras belakang

Ada pembagian ruangan menurut pembedaan gender pada pada rumah tinggal di Tobati yaitu :
- Sebelah laut : selalu tempat kaum laki-laki
- Sebelah darat : tempat kaum wanita
Tiap rumah memiliki pembagian kamar-kamar besar dan kamar-kamar kecil selain serambi muka atau teras yang menghadap ke jalan. Serambi depan untuk menerima tamu, dan juga sebagai tempat bekerja kaum laki-laki. Selanjutnya rumah itu terdapat dapur yang merupakan tempat kaum perempuan. Selain itu juga terdapat ruangan yang dipergunakan sebagai kamar mandi fan jamban.

2. Rumah Adat (Rumah Mau)
Rumah adat masyarakat Tobati adalah Rumah Mau yang berfungsi sebagai tempat upacara-upacara adapt ini, berbentuk segi empat atau segi delapan. Bagian utama dari rumah adat ini terdiri dari tiga bagian yaitu kaki, badan dan kepala. Filsafah bangunan/Rumah Mau yang paling menonjol adalah terletak pada berbentuk limasan yang bersusun tiga, bahan atap yang terbuat dari daun sagu serta konstruksi atap yang bertumpu pada tiang utama dalam bangunan. Hirarki untuk ruang Mau hanya terdiri dari satu ruangan yang luas tanpa batas antar ruang.
Fungsinya adalah sebagai tempat untuk :
1.Pesta adat
2.Ruang inisiasi/pendewasaan anak laki-laki
3.Penyimpanan benda-benda pusaka
4.Kandang Ikan Terapung (Keramba)

Keramba (kandang ikan terapung) terbuat dari batangan bamboo, jarring dan tali-temali. Keramba ini biasanya terletak dibawah rumah dengan jarring-jaring mengelilingi tiang-tiang rumah dan ada juga yang membuatnya terpisah. Fungsi dari keramba adalah untuk membudidayakan beberapa jenis ikan seperti ikan Bobara dan Samandar, maksudnya untuk persediaan pada saat tidak musim ikan. Keramba mempunyai fungsi lain sebagai tempat kurungan jenis-jenis ikan kecil yang kemudian akan mengundang predatornya berkeliaran disekeliling kandang. Kesempatan inilah yang digunakan untuk menangkap ikan.

1. Pola Pemukiman, Tata Letak Rumah dan Denah
Pola pemukiman secara umum telah disebutkan di atas, yakni adalah pola linear, hal itu merupakan pertimbangan terhadap tekanan angin, karena terletak di sepanjang pantai. Bentuk linear tadi dibuat tegak lurus dengan arah angin dan gelombang yang ada. Juga selain tanggapan terhadap terhadap iklim, bentuk dua deret dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan. Rumah-rumah dibangun sejajar dalam formasi dua deret yang saling berhadapan, dimana jembatan yang dibangun diantara dua deret ini merupakan suatu kontak pandang dari anggota keluarga yang sedang bersantai di beranda rumahnya. Maksudnya, bila ada wang baru, dia akan selalu menjadi perhatian bagi orang kampung karera gerak langkahnya yang kaku, belum terbiasa dengan jembatan kayu. Selain itu, jembatan ini juga merupakan penqhubung antara satu rumah dengan rumah lainnya. Pada bagian tengah jembatan dibuat panggung yang tebih luas, disebut "para­-para adat". Bagian ini merupakan tempat musyawarah adat dan pertemuan-pertemuan khusus yang membicarakan kepentingan bersama masyarakat kampung.
Tata ruang dalam atau denah pada bangunan Rumah Sway terbagi atas bilik, ruang tamu, dapur dan teras belakang. Hampir semua semua kegiatan dilakukan di luar rumah sehingga rumah hanya menjadi tempat peristirahatan, tidak ada kegiatan yang sifatnya penting dilakukan di falam rumah.

2. Identitas Lingkungan
Jika dipandang secara sepintas, memang hamper tidak ada perbedaan antara rumah orang Tobati dengan rumah orang bukan Tobati. Satu hal yang menunjukkan masih adanya gambaran mempengaruhi mereka dalam penyesuaian antara tempat tinggal dengan lingkungannya yang berkaitan erat pula dengan sosio cultural psikologi yang dianut oleh masyarakat suku Tobati seperti mengenai letak dan arah rumahnya membentuk kelompok-kelompok kekerabatan.
Menurut Repoport (1977), bahwa lingkungan terbangun menggambarkan berbagai petunjuk /tanda bagi perilaku penghuninya, karena hal itu dapat dilihat sebagai suatu bentuk komunikasi non verbal. Maka berdasarkan pola kognisi yang dipunyainya (seperti tertulis diatas), masyarakat Tobati mempunyai cara berkomunikasi melalui tatanan permukimannya. Dimana tujuan dasar dari permukimannya adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar, sedangkan kognisi diatas adalah adalah untuk kebutuhan rohani ( keselamatan dan rejeki/kemakmuran).
Lingkungan ( neighbourhood) mereka adalah homogenous sifatnya, ini dikarenakan sesuai dengan kriteria sebagai homogenous neighbourhood, yaitu:
1.Batas-batas wilayah yang luas,merupakan suatu kumpulan dari rumah-rumah dan ruangg-ruang dengan kualitas yang sama.
2.Level dari interaksi social adalah rendah, tetapi kebanyakan dari penghuni menyadari/mengetahui antara satu dengan yang lainnya.
3.Lingkungan keluarga begitu kuat dan familiar, orang-orang hidup dalam rumah yang sama. (exented family)

Bentuk keluarga Tobati ini adalah keluarga inti (nuclear family). Sifat virilokal begitu kuat, dimana dimana biasanya keluarga baru ikut atau menetap atau bertempat tinggal dengan keluarga pihak suami.
Pemilihan lokasi tempat tinggalselain yang disebutkan di atas, pada dasarnya adalah dekat dengan keluarga dari keret masing-masing, ini dimaksudkan dengan kedekatan rumah tinggal dengan anggota keluarga yang lain maka keamanan (safet needs) dan kebersamaan (togetherness) serta solidaritas (solidarity) diantara mereka tetap terjaga.

Teknologi Konstruksi dan Material Bangunan

Material Bangunan
Bahan-bahan yang digunakan pada rumah tradisional Papua merupakan bahan-bahan yang sudah tersedia di alam. Masyarakat Papua masih menggunakan rumah sebagai kebutuhan berteduh dan bukan tempat tinggal menetap karena hidup mereka masih nomaden untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahan-bahannya antara lain :
* Bambu Kayu
* Jerami/talas sebagai atap
* Pelepah pohon pinang hutan atau nibung
* Pelepah pohon sagu dan daun pohon sagu sebagai atap

Konstruksi
- Pengikat konstruksi berupa tali
- Tidak ada struktur yang terkait secara kuat, semuanya bergantung pada kekuatan tali pengikat
- Tidak membutuhkan pondasi (karena letaknya sebagian rumah terletak di laut (menjorok ke pantai)
- Ada sebagian rumah menggunakan kuda-kuda sebagai penahan atap, dan sebagian lain menggunakan sistem rangka untuk menahan rangka.



Teknologi
Teknologi yang digunakan sangat sederhana dan bisa dibilang masih primitiv karena selain yang bahan-bahannya juga alat yang digunakan masih sangat sederhana. Seperti :
* Untuk mengikat struktur masih menggunakan tali yang bahannya dari bahan alami
* Dikerjakan secara manual dengan tangan tanpa adanya alat bantu yang memadai
* Keluarga mendirikan sendiri rumahnya
* Anyaman digunakan pada pembuatan atap jerami atau atap yang terbuat dari daun-daunan

Cara Pembuatan
Dalam membuat rumah dibantu oleh semua penduduk disekitar dan juga seluruh anggota keluarga. Langkah-langkahnya adalah :
* Membuat kerangka rumah dari kayu atau bamboo yang diikat dengan tali tanpa pondasi-untuk rumah suku tertentu alas rumah ditinggikan sampai lebih dai 1 m atau bahkan diatas pohon.
* Membuat dinding pelepah pohon sagu atau nibung untuk dinding yang kemudian dipasang dengan mengikatkan pelepah atau nibung tersebut pada rangka.
* Membuat atap dengan daunt alas, daun sagu atau jerami dan sejenisnya yang di sambung satu persatu dengan tali kemudian dijepit oleh 2 buah bambu atau kayu menjadi satu deret.
* Setelah terkumpul banyak deret daun untuk atap kemudian dipasang sebagaimana memasang dinding.
* Ada sebagian yang memasang atap langsung tanpa disambung dulu

Aspek Kosmologi
Adat ritual merupakan perwujudan atau symbol dari adat yang berlakudi dalam suatu masyarakat. Sedangkan adat itu sendiri dapat hadir karena tradisi yang telah berlangsung dalam masyarakat tersebut.
Berbicara mengenai pemukiman tradisional tentunya selalu dikaitkan dengan makna yang lebih dalam di balik bentukan yang terjadi. Dari bentuk atap ini dapat menjadi gambaran dari bentuk utuh bangunan yang terdiri dari kaki, badan dan kepala, yang secara keseluruhan berarti menggambarkan hubungan harmonis antara alam raya sebagai makrokosmos dengan pencipta, juga alam raya dengan manusia.
Sejak kedatangan bangsa Eropa khususnya bangsa Belanda, rumah Mau dianggap berhala dan tidak sesuai dengan ajaran Kristen sehingga Rumah Mau dibinasakan, namun yang terlihat saat ini adalah sisa-sisa tiang-tiang yang tertinggal.
Komunikasi menjadi sesuatu yang sangat ditekankan begitu juga privasi, hal itu terlihat dari peruntukan bangunan hanya untuk tempat tinggal, sedangkan upacara pendewasaan anak laki-laki upacara inisiasi sudah tidak ada dengan hilangnya rumah adat Mau.
Masyarakat Tobati terdiri dari beberapa keret yang mengikuti garis keturunan ayah (patrilineal). Namun meskipun demikian, perbedaan keret tidak harus diwujudkan dalam fisik bangunan, hanya yang membedakan adalah ornament-ornamen yang menghiasi bangunan yang umumnya ornament tersebut berupa hiasan dari laut.
Untuk acara yang sifatnya sakral biasanya masyarakat Tobati menempatkan pada tempat yang disebut dengan Para-para adat. Para-para adat menjadi hal yang pokok dikarenakan lenyapnya rumah Mau yang berfungsi sebagai tempat inisiasi anak laki-laki yang merupakan salah satu bentuk kegiatan adat ritual pokok yang telah lenyapseiring masuknya agama Kristen Protestan yang melarang dilakukannya inisiasi serta mengarah pada praktek-praktek homoseksual terhadap anak-anak, serta adanya diskriminasi terhadap pembedaan gender terhadap kaum perempuan. Para-para adapt dianggap sebagai tempat yang disucikan yang dalam arti simbolis saja. Oleh karena itu di dalam hal perawatan, perbaikan, pembongkaran, serta pembangunannya diawali dengan musyawarah adapt yang dipimpin secara langsung oleh Ondoafi.
Tingkatan sosial dalam Kehidupan Suku Tobati yang mana di dalamnya termasuk identitas sosial and status. Masyarakat Tobati terdiri dari beberapa keret yang mengiktrti garis keturunan ayah (patrilineal). Menurut struktur adat, pimpinan masyarakat Tobati, Ondoafi Besar adalah dari keret Hamadi. Namun dalam masing­masing keret terdapat pimpinan keret yang disebut kepala suku. Selain Kepala Suku Besar atau Ondoafi Besar, dalam masyarakat Tobati terdapat keret utama yang antara lain Hamadi dan Ireuw. Keret-keret lain yang dianggap sebagai golongan bawah antara lain Haai, Dawlr, Asa, Hababuk, Injama, Afaar, Mano dan Itar.

Perubahan Fungsi, Makna dan Bentuk Pada Arsitektur Rumah Tradisional Tobati
Perubahan di dafam masyarakat akan mempengaruhi fungsi dan makna dalam arsitektur ternpat tinggal. Akan tetapi cukup sulit untuk menentukan secara tepat faktor penyebab terjadinya perubahan tersebut, karena ditengah-tengah kompleksitas eksistensi niali, norma, pengetahuan dan teknologi baru. Beberapa ahli berpendapat bahwa terjadinya perubatan dalam masyarakat karena tumbuhnya ketidak-puasaan terhadap kondisi budaya tertentu, sebagian masyarakat lagi mengatakan bahwa adanya perkembangan teknologi baru. Kesemuanya ini adalah wajar, maka untuk menghindari pertentangan pendapat ini diambil secara umum saja.
Secara umum, perubahan yang terjadi dalam masyarakat Suku Tobati dapat -,sebabkan oleh :
1.Penemuan baru (inventation)
2.Pertumbuhan penduduk (population)
3.Kebudayaan ( cultural)
Akibat dari hal tersebut yang terjadi saat ini di desa Tobati dan Engros, rumah tradisional banyak yang telah mengalami perubahan dan bahkan hilang, adapun ­perubahan adalah sbb :
1.Rumah dengan bentuk dan material, kcnstruksi yang digunakan asli
2.Rumah dengan bentuk asli, tapi material sebagian hasil industrialisasi, konstruksi asli
3.Rumah dengan bentuk asli, material asli, tapi konstruksi berubah/modern.
4.Rumah dengan bentuk mengalami perubahan, material berubah, konstruksi asli. Rumah dengan bentuk berubah sama sekali, material berubah, konstruksi berubah


Sumber: http//.www.Muisblog.blogspot.com

seleNGKAPNYA......
Template by : kendhin x-template.blogspot.com