Custom Search

26 Februari, 2009

Penyusunan RTRW Diharapkan Perhatikan Kelestarian Alam


JAYAPURA- Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH mengharapkan, konsep tata ruang wilayah suatu daerah mutlak memperhatikan kondisi ekonomi, sosial budaya, politik dan kelestarian lingkungan alam setempat.
Hal ini penting agar perencanaan tata ruang dalam rangka pembangunan ekonomi itu itu tidak terjadinya benturan dengan pemilik hak ulayat atau masyarakat adat.
Hal itu diungkapkan gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Bidang Aparatur dan Pemerintahan Setda Papua Drs. Eliezer Renmaur pada pembukaan acara Lokakarya Reviuw dan Pembelajaran Action Plan Visi Transfly Dalam Konsep Penataan Ruang Kabupaten di Swissbel Hotel Jayapura, Kamis (26/2) kemarin.
Dikatakan, persiapan penyusunan tata ruang wilayah (RTW) harus dikembangkan dengan memperhatikan berbagai aspek kehidupan, sehingga rencana tersebut nantinya akan dihasilkan setiap pemerintah daerah (Pemda) dalam bentuk dokumen milik publik.
"Saya sangat mendukung kegiatan ini karena memiliki nilai strategis karena memperkenalkan konsep visi Transfly yang selama ini telah diterapkan di Kabupaten Merauke karena sangat sinergis dengan pola ruang masyarakat adat dan keanekaragaman hayati," ujarnya.

Menurutnya, konsep ini merupakan suatu pendekatan penataan ruang terpadu yang berbasis ekosistem, serta mengakomodasi kepentingan pembangunan sosial, ekonomi, budaya dan pelestaria SDA melalui pelibatan para pemangku kepentingan termasuk didalamnya masyarakat adat pemilik ulayat.
Sesuai amanat UU nomor 26 Tahun 2007 tentang tata ruang, maka untuk menjawab ancaman terhadap lingkungan dan pemetaan keanekaragaman hayati dalam penyusunan pola dan struktur ruang, maka langkah-langkah pragmatis systematic dalam mencari solusi di Provinsi Papu, adalah segera menyelesaikan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan RTRW yang telah dibuat itu segera diupayakan untuk memiliki legalitas hukum yang tetap.
Sementara itu, Direktur Program Konservasi Hutan WWF-Indonesia Dian Ahmad Kosasih menyatakan, berkaitan dengan rencana penyusunan RTRW Provinsi Papua, maka akan sangat bagus jika penyusunan RTRW itu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati dapat setara dengan pertimbangan-pertimbangan ekonomi.
Sebab kata dia, modal dasar untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Papua sangat ditentukan oleh pola penataan ruangnya. Karena itu diharapkan, melalui kegiatan ini dapat menghasilkan sumbangan dalam perencanaan tata ruang di Provinsi Papua. (mud)


Sumber: http://cenderawasihpos.com/27 Februari 2009 10:17:04
Sumber foto: blog.desrizal.com

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Pak, GUBERNUR JANGAN MENGHARAPKAN KEPADA PARA PEMANGKU JABATAN DI KABUPATEN, TAPI BUAT PERATURAN DAERAH, TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH [RTRW], SEBENARNYA BUKAN HANYA MASALAH LINGKUNGAN, TETAPI MASIH BANYAK HAL, TERTUMA KELESTARIAN ARSITEKTUR TRADISIONAL SETEMPAT... SEBAGAI CIRI KHAS DAERAH ITU. SEMOGAH...

Template by : kendhin x-template.blogspot.com