Custom Search

21 Februari, 2009

”Quo vadis” Arsitektur dan Kota di Papua?


Oleh: Y. Emigita Yeimo *)

Identitas suatu suku atau bangsa bukan terlihat dari pakaian adat atau lagu daerahnya. Tetapi, arsitektur sangat berperan dalam ketahanan identitas dan ciri khas pada proses perubahan sosial dan jaman yang pada akhirnya melahirkan anak yang namanya ”krisis identitas”.
Kenyataan bahwa, kota-kota di Papua hidup dan berkembang bagaikan sebuah peluru rudal “tanpa kendali”. Pejabat dan penguasa [pihak berwenang] hanya berpikir dan mengendalikan kunci rudal “dompet rakyat”, yang berisikan hasil jualan pasar tradisional [bukan pasar moderen seperti, mall, swalayan, hypermarket dll]. Tanpa memperduli rudal itu akan meledak entah kapan dan dimana. Penataan dan perencanaan kota dan kampung kota, tidak pernah mendapat perhatian serius. Apa lagi proyek itu dilaksanakan oleh pemimpin [gubernur-bupati-camat] yang sebelumnya berbeda orang [pemimpin]. Sehingga diperlukan suatu acuan pembangunan perencanaan kota [master plann city] yang berjangka panjang yang mengacu pada perwujudan dan mencari identitas diri arsitektur kepapuaan. Masyarakat pulau Bali, sampai saat ini berhasil mempertahan ciri khas kearifan arsitektur tradisional sehingga, para wisatawan menikmati bukan alam pantai saja yang menjadi obyek wisata, tetapi lebih dari itu adalah setiap rumah diwajibkan untuk memperlihatkan arsitektur tradisionalnya.

Menurut hemat saya, konsep yang sedang dipakai dalam menangani kota di Papua saat ini adalah penataan dan perencanaan “bukan perancangan” sehingga banyak kota di Papua arah pengembangan kotanya ”tidak jelas”, ”keliru”, ”mengandung unsur politis” dan lebih jauh lagi adalah menggusur indentitas lokal, terutama ciri khas arsitektur tradisionalnya. Mengapa dikatakan harus menggunakan “perancangan” [bukan perencanaan] karena perancangan melibatkan semua pihak dalam proses perencanaan kota sebelum hasil akhir menjadi rencana umum kota [master plan city]. Master plan city adalah hasil perencanaan dari perancangan kota dengan jangka waktu yang panjang [akan datang].
Dampak negatif yang akan kita [orang Papua] rasakan akibat perencanaan kota tanpa master plan city, adalah pertama, menempatkan ibukota kabupatren/ kecamatan secara sembarang, sehingga perkembangan kota menjadi lamban. Kedua, belum adanya peerencanaan kota secara partisipatif, bersama masyarakat lokal, sehingga masyarakat meminta bayar kerugian atas pembangunan jalan. Walau pembangunan jalan itu, untuk masyarakat setempat. Ketiga, belum atau tidak ada kota yang di desain dengan dengan sisitem ‘zona’ sehingga sebuah kota hadir dann dibangun secara ambur aduk, tidak jelas. Keempat, lebih dari itu hampir semua kota-kota di Papua yang telah ada dan baru berkembang tidak pernah, atau belum mendapat perhatian utnuk menggali kearifan lokal terutama arsitektur tradisional, sehingga banyak darinya sedang dan akan tiggal nama. Kelima, faktor utilitas kota, yang belum begitu serius sehingga banyak kota yang sering mengalami kebanjiran. Keenam, lebih jauh dari itu adalah masyarakat Papua pinggiran kota akan terkena penggususuran kota secara besar-besaran setelah pemerintah memahami konsep desain kota yang baik dan benar.
Menurut hemat saya, kehidupan masyarakat pigir kota di Papua suatu saat akan sama dengan masyarakat pigir kota di Jakarta, dan akan terjadi “penggusuran” secara besar-besaran setelah pemerintah memahami semua itu. Misalnya, itu terjadi, siapa yang harus disalahkan? Apakah pemerintah, sebagai pengambil kebijakan? Para perancang seperti arsitek, perencana kota dan wilayah, sebagai pewujud ide dan gagasan penguasa/ pemerintah? Atau para kontraktor yang melaksanakan proyek tersebut? Ataukah masyarakat itu sendiri? Jawabannya kembali pada diri kita masing-masing, untuk pentingnya merencanakkan kota secara partisipatif. Tetapi semua itu berawal dari penguasa. Karena yang meletakan “batu pertama” sebagai tanda untuk membangun atau memulai suatu proyek [pembangunan kota, jalan, jembatan, dan gedung] adalah pemerintah atau penguasa [baca:yamewapapua.blogspot.com].
Romo, Y.B. Mangunwijaya [almarhum] salah seorang pakar arsitek nasional, mengemukakan dua hal pokok yang perlu diperhatikan dalam merencanakan dan merancang karya yang bernilai arsitektur; yaitu guna dan citra. Guna menunjukkan pada keuntungan, pemanfaan dan pelayanan yang dapat kita peroleh dari bangunan. Guna dalam arti aslinya, tidak hanya bermanfaat tetapi juga punya daya yang menyebabkan kita bisa hidup lebih nyaman. Sedangkan citra menunjukkan suatu gambaran [image], suatu kesan penghayatan yang mempunyai arti bagi seseorang.
Pada masyarakat tradisional, kegiatan merencana, merancang, melakukan dan mengelola lingkungan buatan merupakan kegiatan swadaya dan swakarsa lokal dari penduduknya. Dengan demikian, lingkungan fisik yang terbentuk betul-betul secara wajar dan pas mewadahi aktivitas manusia yang menghuninya dengan segenap tata cara dan adat istiadatnya. Keselarasan, keserasian dan keseimbangan ekologis pun lantas muncul dengan sendirinya secara spontan tanpa kehadiran perencana formal. Karya arsitektur dan kota lebih merupakan karya komunal dari penduduknya yang saling kenal dan memiliki warisan norma, tata nilai, dan tradisi yang disepakati bersama.
Selain itu, pemekaran kota, dan wilayah dalam sebuah kabupaten adalah penataan ruang wilayah, dan membangun manusia yang ada dalam wilayah itu. Penataan ruang wilayah, bukan sekedar menarik garis “merencanakan” untuk membongkar gunung, menggusur rumah-rumah. Dan lebih jauh dari itu adalah penyerahan tanah secara cuma-cuma [gratis] yang dilakukan oleh masyarakat setempat demi pembangunan. Lalu pertanyaannya adalah apa yang diterima oleh rakyat setelah tanah ulayat mereka diberikan kepada pemerintah atas nama pembangunan? Pembangunan dalam konsep penataan ruang kota adalah penataan tanah dan manusia yang punya tanah. Walaupun ada nasehat yang mengatakan “maki akukai, kaa ko tetai” [tanah adalah mama, jangan dijual], siapapun orang Papua, yang menjual tanah akan menghadapi masalah [hukum karma].
Dalam menata lingkungan dan menatap masa depan yang lebih baik. Rumah adat [arsitektur tradisional] dibangun atas kesepakatan semua pihak [lingkungan alam, manusia, alam mistic dan ugatame; pencipta]. Mengapa? Karena, keempat unsur ini adalah dasar dan pedoman hidup manusia yang tidak dapat dipisahkan. Walaupun manusia mengelola, alam tetapi ia harus meminta kesepakatan dengan unsur yang lain. Tidak boleh salah satu unsur dirugikan atau diuntungkan.
Membangun “bangunan” di Papua bersama “kuli bangunan lokal” adalah keputusan [kebijakan] yang cocok. Mengapa? Karena mereka [orang Papua asli] tidak perlu membutuhkan waktu untuk mempelajari keadaan lingkungan sekitar [terutama mempelajari otak dan tangan alam]. Tidak seperti “kuli bangunan” orang pendatang [Ambon, Jawa, Toraja, Bugis, Batak dan lain sebagainya]. Dimana meraka dituntut untuk mempelajari “otak” dan “tangan” alam Papua. Karena, otak alam Papua tidak sama dengan otak alam di daerah Indonesia lainnya. Mengapa? Karena banyak data [buku] yang bisa dapat untuk mempelajari tentang alam di daerah lain di Indonesia. Tetapi alam Papua, selain kurangnya data [buku] tentang itu, alam Papua sangat misterius, sehingga membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk mempelajarinya.
Arsitektur tidak hanya mampu memenuhi hasrat dasar berkegiatan manusia dalam batas ruang yang dihasilkannya, tetapi juga mampu menyampaikan makna apabila para pemakai mampu menafsirkannya. Karya arsitektur dan ruang perkotaan mudah menjadi media penyampaian pesan politis seorang penguasa [penjajah]. Sejarah mencatat bahwa kaisar, diktator, dan penguasa mendirikan bangunan dan ruang kota monumental untuk membangkitkan suasana khusus dalam menjaga wibawa, membina semangat, atau bahkan mengancam rakyatnya.
Untuk mengatasi kesemrawutan arsitektur dan kota-kota di Papua yang sedang berkembang saat ini, agar serasi, selaras dan seimbang dengan iklim dan budaya bangsa Papua, maka yang perlu dilakukan adalah menggali arsitektur tradisional yang masih kita miliki. Napas dan jiwa arsitektur tradisional perlu ditangkap dan diejawantahkan kembali ke dalam wadah yang benar. Untuk mengungkapkan budaya Papua lewat karya arsitekturnya dan perencanaan kota dan mengatakan kepada dunia bahwa bahwa citra identitas dan ciri khas arsitektur kepapuaan yang pernah ada ini adalah warisan budaya leluhur yang kita perlu jaga bersama, agar kita tidak mengami krisis identitas. Semoga tetap lestari....!!!???


Referensi Buku:
1. Drs. Taringan, Robinson, MRP [2005] Perencanaan pembangunan Wilayah, Bumi Aksara, Jakarta.
2. Drs. Haryono, Paulus, MT [2007] Sosiologi Kota Untuk Arsitek, Bumi aksara, Jakarta.
3. Sinar Tanudjaja F. Christian J., [1998] Arsitektur Modern, Tradisi-tradisi dan aliran-aliran serta peranan politik-politik, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta.
4. Raldi Hendro Koestoer dkk [2001] Dimensi Keruangan Kota, teori dan Kasus, UI Press, Jakarta
5. Zahnd, Markus [2006] Perancangan Kota Secara Terpadu, Kanisius, Yogyakarta.


Referensi internet
1. http//:www: google.co. id
2. http//:www: papua.go.id
3. http//:www: Cendrawasihpos.com
4. http//:www: wikimu.com
5. http//:www: sinar harapan.co.id
6. http//:www:pendidikanpapua.blogspot.com
7. http//:www:yamewapapua.blogspot.com

Keterangan foto.

Di foto oleh: Yunus E. Yeimo, rumah pos penjagaan dinas perhubungan di Terminal Jayapura Kota.

*) Penulis adalah pendiri Lembaga Studi dan Pengembangan Arsitektur Papua/ Yamewa Institute for Papuan Arhitecture development and Urban Studies [Yamewa-Papua]




1 komentar:

Unknown mengatakan...

Patut dipertanyakan, nilai arsitektur apa saja yang bisa diwariskan dari rumah-rumah honai sebagai arsitektur asli Papua yang layak untuk diaplikasikan pada kehidupan orang Papua sekarang..

Template by : kendhin x-template.blogspot.com